Rincian Aduan : LGIG71267863

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 24 Oct 2020

Assalamualaikum wr WB, Nama saya Suratno pakgub, Saya asal Banjarnegara. Saya mau tanya sekaligus mau cerita, Bahwa saya ini sekarang usia sudah 27 tahun pakgub,tp belum mempunyai akta kelahiran,singkat cerita beberapa bulan setelah saya lahir di tahun 1993 orang tua saya transmigrasi ke Sulawesi barat pada masa itu masih Sulawesi Selatan belum di pecah,kemudian belum sempat bikin akta kelahiran pada waktu itu karna kebetulan orang tua saya tidak sekolah sama sekali jadi tidak tau apa itu surat lahir dan apa itu akta kelahiran,pada waktu itu. Sampai saya sekolah daftar sekolah sebenarnya di tanya di sana mana aktanya,org tua saya bilang ketinggalan di Jawa bgtu pakgub,padahal belum pernah bikin, Bertahun2 sampe saya besar masih belum punya juga karna saya sibuk cari uang pakgub maklum anaknya orang tidak mampu saya, Ktp saya saja baru jadi April 2020 kemaren pakgub, Nah yg saya mau tanyakan gimana prosedur untuk pembuatan akta kelahiran yg sudah seusia saya pakgub, Terimak

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 05:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 20:45 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindaklanjuti

Progress

Selasa, 03 November 2020 - 13:16 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Penerbitan Akta Pencatatan Sipil bredasarkan pada asas domisili bukan berdasarkan pada asas peristiwa sehingga anda cukup mengurusnya di tempat domisili yang sekarang. Sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2013, Pasal 102 huruf b. bahwa semua kalimat “wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana di tempat terjadinya peristiwa” sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan harus dimaknai ”wajib dilaporkan oleh Penduduk di Instansi Pelaksana tempat Penduduk berdomisili”

Selesai

Selasa, 03 November 2020 - 13:16 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab