Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG71198926

Rincian Aduan

LGIG71198926

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
26 Oct 2023
0 ditandai
Bank Jateng
Semaarang
Isi Aduan :
Yth.
1. Gubernur Jawa Tengah
2. Walikota Semarang
3. Direktur Utama Bank Jateng
Di tempat
Selamat Pagi Bapak/Ibu sekalian..
Perkenalkan saya Dion warga kota semarang. Saya ingin melaporkan kejadian yang saya alami, Saya baru saja proses pembayaran PBB melalui link bimaqris.bankjateng.co.id. dengan dipandu oleh CS dr Bapenda Kota Semarang melalui aplikasi WA.
Saat memproses pembayaran saya melakukan pembayaran lewat QRIS seperti biasa, saya input nominal sesuai tagihan. Namun setelah selesai transaksi dan saya kirim bukti pembayaran kepada CS Bapenda saya baru tersadar nominal terpotong 2x lipat, dan ada keterangan TIPS, kemudian saya tanyakan ke CS Bapenda bahwa Tips tersbut masuk ke Bank Jateng.
Kenapa sekelas bank jateng memasukan input untuk TIPS di aplikasi QRIS pembayaran PBB sehingga saya yg seharusnya membayar Rp.323.664, menjadi 2x lipat.





Disposisi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BANK JATENG

Verifikasi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:04 WIB

BANK JATENG

Terima kasih telah menghubungi Bank Jateng. Laporan akan kami sampaikan ke pihak terkait. Matur sembah nuwun.

Progress

Kamis, 26 Oktober 2023 - 15:53 WIB

BANK JATENG

Bank Jateng telah menindaklanjuti aduan melalui Lapor Gub dengan nomor tiket LGIG71198926

Selesai

Senin, 30 Oktober 2023 - 08:49 WIB

BANK JATENG

Yth Bapak Dion.

Dapat kami informasikan terkait aduan Bapak bahwa untuk pengisian kolom "Tips" bersifat optional, dan dalam Tata Cara Pembayaran PBB yang diterbitkan oleh Bapenda Kota Semarang juga telah dijelaskan untuk mengosongkan kolom tips (apabila ada).

Sehubungan dengan hal tersebut, apabila Bapak ingin mengajukan klaim atas transaksi pembayaran PBB yang Bapak lakukan secara mandiri, maka dipersilahkan untuk dapat melakukan pengajuan klaim transaksi ke Bank Issuer/Sumber Dana.

Terima kasih