Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG71091690

Rincian Aduan

LGIG71091690

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
06 Jan 2025
0 ditandai
Saya kecewa karena di Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, nggak ada pasar. Padahal pasar itu penting banget buat aktivitas ekonomi warga.

Disposisi

Senin, 06 Januari 2025 - 12:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Rabu, 08 Januari 2025 - 14:16 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Perindag Kab. Pekalongan. terima kasih

Progress

Rabu, 08 Januari 2025 - 14:16 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Dinas Perindag Kab. Pekalongan. terima kasih

Selesai

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:38 WIB

Kabupaten Pekalongan

1. Berdasarkan Pasal 15 Ayat (1) Ayat (13) dan Ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, menyebutkan bahwa :

Pasal 15 (1). Pembangunan dan/atau Revitalisasi Pasar Rakyat harus memenuhi persyaratan:

a. Telah memiliki Embrio Pasar Rakyat;

b. Berada di lokasi yang strategis dan didukung oleh kemudahan akses transportasi;

c. Kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk UMK-M, yang ada di daerah setempat;

d. Peran Pasar Rakyat dalam rantai distribusi.

(3). Embrio Pasar Rakyat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a memiliki kriteria

a. Merupakan area atau tempat yang tetap dan tidak berpindah-pindah;

b. Terdapat interaksi jual beli barang dagangan yang dilakukkan scara terus menerus;

c. Terdapat penjual dengan jumlah paling sedikit 30 (Tiga puluh) orang;

d. Bangunan belum dalam bentuk permanen atau semi permanen.

(5). Pembangunan dan/atau Revitalisasi Pasar Rakyat yang menggunakkan APBD, harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) serta ketentuan lain yang diatur oleh daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Status tanah yang digunakan untuk pembangunan Pasar Rakyat adalah tanah milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan.