Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG71024439
Rincian Aduan
LGIG71024439
Menanggapi aduan LGIG48762571 dan LGIG30392396. Saya ingin menanyakan kelanjutan dari kasus tersebut, karena hingga saat ini bukannya berkurang, justru jumlah pedagang yang berjualan di depan gang asem gede semakin bertambah.
Disposisi
Kamis, 15 Januari 2026 - 07:54 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 Januari 2026 - 07:35 WIBKabupaten Kendal
Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait
Progress
Senin, 26 Januari 2026 - 13:41 WIBKabupaten Kendal
Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal
Untuk para pedagang, kami tidak pernah memberikan ijin bahkan sudah sering kami tegur, Baik oleh pemerintah desa, maupun dari ketua RT/RW setempat. Sebulan yang lalu kali poting dinormalisasi menggunakan alat berat (bego) selama 10 hari dan pedagang kami minta untuk tidak berjualan. Setelah pengerukan sungai selesai, pedagang kembali lagi berjualan. Saat ditanya dia minta ijin pada siapa, dia menjawab minta ijin pada Allah. Jadi intinya kami sudah berupaya untuk mencegah menjamurnya pedagang di pinggir sungai Poting, tetapi hasilnya memang belum sesuai yang kita harapkan. Solusinya, kami sudah mengusulkan kepada Pemda agar jalan Maliyah dilebarkan ke barat. Kalau jakan dilebarkan, otomatis tidak ada lagi tempat yg bisa digunakan untuk berjualan. Karena memang jalan sudah sangat padat dan over kapasitas. Semoga usulan kami kepeda Pemda bisa segera terealisasi karena jalan Maliyah masuk jalan kabupaten yang pemerintah desa tidak berwenang untuk membangunya.kalau nanti jalan dilebarkan, otomatis juga akan ditinggikan. Ini akan menjadi solusi untuk menertibkan pedagang seakligua untuk mencegah air sungai poting meluap saat hujan datang.
Selesai
Senin, 26 Januari 2026 - 13:41 WIBKabupaten Kendal
Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal
Untuk para pedagang, kami tidak pernah memberikan ijin bahkan sudah sering kami tegur, Baik oleh pemerintah desa, maupun dari ketua RT/RW setempat. Sebulan yang lalu kali poting dinormalisasi menggunakan alat berat (bego) selama 10 hari dan pedagang kami minta untuk tidak berjualan. Setelah pengerukan sungai selesai, pedagang kembali lagi berjualan. Saat ditanya dia minta ijin pada siapa, dia menjawab minta ijin pada Allah. Jadi intinya kami sudah berupaya untuk mencegah menjamurnya pedagang di pinggir sungai Poting, tetapi hasilnya memang belum sesuai yang kita harapkan. Solusinya, kami sudah mengusulkan kepada Pemda agar jalan Maliyah dilebarkan ke barat. Kalau jakan dilebarkan, otomatis tidak ada lagi tempat yg bisa digunakan untuk berjualan. Karena memang jalan sudah sangat padat dan over kapasitas. Semoga usulan kami kepeda Pemda bisa segera terealisasi karena jalan Maliyah masuk jalan kabupaten yang pemerintah desa tidak berwenang untuk membangunya.kalau nanti jalan dilebarkan, otomatis juga akan ditinggikan. Ini akan menjadi solusi untuk menertibkan pedagang seakligua untuk mencegah air sungai poting meluap saat hujan datang.