Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG71024439

Rincian Aduan

LGIG71024439

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
15 Jan 2026
0 ditandai
Selamat siang, Bapak.
Menanggapi aduan LGIG48762571 dan LGIG30392396. Saya ingin menanyakan kelanjutan dari kasus tersebut, karena hingga saat ini bukannya berkurang, justru jumlah pedagang yang berjualan di depan gang asem gede semakin bertambah.

Disposisi

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 19 Januari 2026 - 07:35 WIB

Kabupaten Kendal

Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait

Progress

Senin, 26 Januari 2026 - 13:41 WIB

Kabupaten Kendal

Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal


Untuk para pedagang, kami tidak pernah memberikan ijin bahkan sudah sering kami tegur, Baik oleh pemerintah desa, maupun dari ketua RT/RW setempat. Sebulan yang lalu kali poting dinormalisasi menggunakan alat berat (bego) selama 10 hari dan pedagang kami minta untuk tidak berjualan. Setelah pengerukan sungai selesai, pedagang kembali lagi berjualan. Saat ditanya dia minta ijin pada siapa, dia menjawab minta ijin pada Allah. Jadi intinya kami sudah berupaya untuk mencegah menjamurnya pedagang di pinggir sungai Poting, tetapi hasilnya memang belum sesuai yang kita harapkan. Solusinya, kami sudah mengusulkan kepada Pemda agar jalan Maliyah dilebarkan ke barat. Kalau jakan dilebarkan, otomatis tidak ada lagi tempat yg bisa digunakan untuk berjualan. Karena memang jalan sudah sangat padat dan over kapasitas. Semoga usulan kami kepeda Pemda bisa segera terealisasi karena jalan Maliyah masuk jalan kabupaten yang pemerintah desa tidak berwenang untuk membangunya.kalau nanti jalan dilebarkan, otomatis juga akan ditinggikan. Ini akan menjadi solusi untuk menertibkan pedagang seakligua untuk mencegah air sungai poting meluap saat hujan datang.

Selesai

Senin, 26 Januari 2026 - 13:41 WIB

Kabupaten Kendal

Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal


Untuk para pedagang, kami tidak pernah memberikan ijin bahkan sudah sering kami tegur, Baik oleh pemerintah desa, maupun dari ketua RT/RW setempat. Sebulan yang lalu kali poting dinormalisasi menggunakan alat berat (bego) selama 10 hari dan pedagang kami minta untuk tidak berjualan. Setelah pengerukan sungai selesai, pedagang kembali lagi berjualan. Saat ditanya dia minta ijin pada siapa, dia menjawab minta ijin pada Allah. Jadi intinya kami sudah berupaya untuk mencegah menjamurnya pedagang di pinggir sungai Poting, tetapi hasilnya memang belum sesuai yang kita harapkan. Solusinya, kami sudah mengusulkan kepada Pemda agar jalan Maliyah dilebarkan ke barat. Kalau jakan dilebarkan, otomatis tidak ada lagi tempat yg bisa digunakan untuk berjualan. Karena memang jalan sudah sangat padat dan over kapasitas. Semoga usulan kami kepeda Pemda bisa segera terealisasi karena jalan Maliyah masuk jalan kabupaten yang pemerintah desa tidak berwenang untuk membangunya.kalau nanti jalan dilebarkan, otomatis juga akan ditinggikan. Ini akan menjadi solusi untuk menertibkan pedagang seakligua untuk mencegah air sungai poting meluap saat hujan datang.