Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG70615843
Rincian Aduan
LGIG70615843
Selesai
Public
Pak kalau tidak punya lahan untuk mengajukan kartu tani...karna hanya bisa menyewa tanah orang....gimana ya pak untuk beli pupuk urea pak....??
.kalau gak pakai kartu tani harganya 500an ribu satu saknya pak....mohon solusinya pak. - Kab/kota: Klaten
- Kec: Jatinom
- Desa: Kwaon
Disposisi
Selasa, 05 Juli 2022 - 09:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Selasa, 05 Juli 2022 - 10:19 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, akan segera kami teruskan pada OPD yang terkait.
Selesai
Selasa, 12 Juli 2022 - 12:57 WIBKabupaten Klaten
Untuk kepemilikan Kartu tani, Petani penggarap pun bisa memiliki kartu tani, kl punya garapan sawah dengan syarat sudah masuk di ERDKK kelompok tani..
saudara bisa menghubungi penyuluh di BPP Jatinom menemui mbak ivana atau mas Guntur
saudara bisa Lapor ke PPL kecamatan (pak Widodo/mas Guntur) dengan membawa SPT sawah dan KTP agar nanti di data untuk dimasukkan erdkk untuk mendapatkan kartu tani
(Dinas Pertanian Kab. Klaten)
saudara bisa menghubungi penyuluh di BPP Jatinom menemui mbak ivana atau mas Guntur
saudara bisa Lapor ke PPL kecamatan (pak Widodo/mas Guntur) dengan membawa SPT sawah dan KTP agar nanti di data untuk dimasukkan erdkk untuk mendapatkan kartu tani
(Dinas Pertanian Kab. Klaten)