Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG70208971

Rincian Aduan

LGIG70208971

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
10 Oct 2025
0 ditandai
Isi aduan: mengenai banguan Sekolah dasar tepatnya di SDN 3 penganten
Ada beberapa fasilitas sekolah yang sangat tidak layak
1. Tempat parkir sekolah atapnya sudah reyot dan bocor
2. Kamar mandi semua kran rusak dan atapnya reyot pintu kamar mandi juga rusak dan sangat tidak layak
Mohon di tindak lanjuti
Karana sekolah dasar yg memakai fasilitas adalah anak anak mohon di tindak lanjut demi keamanan dan kenyamanan anak anak

Disposisi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Kabupaten Grobogan

laporan diterima

Progress

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke disdik Grobogan

Selesai

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh disdik Groboganmengenai aduan tersebut, Dinas Pendidikan  menerima surat klarifikasi dari Kepala SD Negeri 3 Penganten, Bapak Bakdiyono, S.Pd., M.Pd., terkait laporan yang diterima dari masyarakat mengenai kondisi fasilitas sekolah yang tidak layak. Dalam jawabannya, Kepala Sekolah menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti perbaikan fasilitas yang dimaksud, termasuk tempat parkir yang rusak dan kamar mandi yang sudah sangat tidak layak. Kami mengapresiasi respons cepat dan tindakan yang akan diambil oleh pihak sekolah untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan belajar. Dinas Pendidikan akan terus memantau perkembangan perbaikan ini agar prosesnya berjalan dengan lancar.