Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG69775761
Rincian Aduan
LGIG69775761
Lampiran
Sedangkan di desa saya untuk ke desa yang lain harus muter jauh pak.
Karena jalan yang rusak itu beberapa waktu lalu saya sampai mengalami keguguran dikarenakan jalannya benar2 rusak parah.
Mohon bantuannya bapak🙏
Terimakasih pak🙏
Disposisi
Jumat, 04 Agustus 2023 - 12:12 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 04 Agustus 2023 - 13:07 WIBKabupaten Sragen
kami koordinasikan dg instansi terkait, terima kasih.
Progress
Senin, 14 Agustus 2023 - 13:54 WIBKabupaten Sragen
hasil koordinasi dg Camat Sukodono sbb :
Memperhatikan aduan masyarakat terkait jalan rusak di Dk Cengklik Desa Juwok, Kec. Sukodono, Kab. Sragen, dengan ini kami sampaikan hasil konfirmasi Kepala Desa Juwok, sbb:
1. Jalan Cengklik yg terputus pd tgl 23 Februari 2023 telah dilaporkan Kepala Desa kepada Camat Sukodono pada hari itu juga. Oleh Camat Sukodono juga langsung ditindaklanjuti laporan kepada Kepala DPU Kab. Sragen.
Tim DPU Kab. Sragen pada hari itu juga (23 Feb 23) langsung cek lokasi, dengan hasil bahwa jalan tersebut merupakan jalan desa dengan kerusakan (jalan terputus) sepanjang +- 20 m dan tinggi +- 5m. (Screenshoot laporan terlampir)
2. Diperkirakan butuh dana yg cukup besar utk memperbaiki jalan tersebut karena harus dibuat talud dulu disepanjang jalan/aliran sungai dengan volume minimal sama dengan tingkat kerusakan (bahkan bisa lebih).
Dan, saat ini anggaran desa belum mampu untuk mencukupinya.
3. Terkait jalan desa lainnya yg saat ini dilakukan perbaikan oleh pemerintah desa, disampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2022 (jauh sebelum terjadinya longsor).
Demikian untuk menjadikan periksa.
Selesai
Senin, 14 Agustus 2023 - 13:54 WIBKabupaten Sragen
hasil koordinasi dg Camat Sukodono sbb :
Memperhatikan aduan masyarakat terkait jalan rusak di Dk Cengklik Desa Juwok, Kec. Sukodono, Kab. Sragen, dengan ini kami sampaikan hasil konfirmasi Kepala Desa Juwok, sbb:
1. Jalan Cengklik yg terputus pd tgl 23 Februari 2023 telah dilaporkan Kepala Desa kepada Camat Sukodono pada hari itu juga. Oleh Camat Sukodono juga langsung ditindaklanjuti laporan kepada Kepala DPU Kab. Sragen.
Tim DPU Kab. Sragen pada hari itu juga (23 Feb 23) langsung cek lokasi, dengan hasil bahwa jalan tersebut merupakan jalan desa dengan kerusakan (jalan terputus) sepanjang +- 20 m dan tinggi +- 5m. (Screenshoot laporan terlampir)
2. Diperkirakan butuh dana yg cukup besar utk memperbaiki jalan tersebut karena harus dibuat talud dulu disepanjang jalan/aliran sungai dengan volume minimal sama dengan tingkat kerusakan (bahkan bisa lebih).
Dan, saat ini anggaran desa belum mampu untuk mencukupinya.
3. Terkait jalan desa lainnya yg saat ini dilakukan perbaikan oleh pemerintah desa, disampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2022 (jauh sebelum terjadinya longsor).
Demikian untuk menjadikan periksa.