Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG69377170
KABUPATEN SEMARANG, 23 Apr 2024
Lokasi aduan: dusun Karanganyar Tuntang
Kabupaten/Kota
Kecamatan Semarang
Desa/kelurahan Karanganyar
Selamat siang bapak saya mau tanya untuk surat keterangan waris yang saya buat ditahun 2022 dan ternyata tanah baru laku ditahun 2024 apa surat keterangan waris perlu dirubah sesuai yg versi terbaru? Begitu juga dengan surat keterangan beda nama
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 23 April 2024 - 13:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 24 April 2024 - 07:48 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan kami terima dan segera kami teruskan ke Kecamatan Tuntang untuk dapat ditindak lanjuti. Terima kasih
Progress
Selasa, 04 Juni 2024 - 13:36 WIB
Kabupaten Semarang
Yth. Pelapor beriku kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Tuntang terkait laporan yang anda pertanyaan anda :
Surat keterangan ahli waris yang telah dibuat tahun 2022 tidak perlu di rubah sesuai edaran terbaru tahun 2024 di karenakan tidak ada batas waktu berlaku. dan dapat dipergunakan sepanjang tidak ada perubahan data
Terima kasih, semoga dapat membantu.
Selesai
Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:24 WIB
Kabupaten Semarang
Terima kasih atas aduan yang Bapak/Ibu sampaikan. Kami informasikan bahwa aduan tersebut telah kami tanggapi.