Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG69377170

Rincian Aduan

LGIG69377170

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
23 Apr 2024
0 ditandai
Lokasi aduan: dusun Karanganyar Tuntang

Kabupaten/Kota
Kecamatan Semarang
Desa/kelurahan Karanganyar
Selamat siang bapak saya mau tanya untuk surat keterangan waris yang saya buat ditahun 2022 dan ternyata tanah baru laku ditahun 2024 apa surat keterangan waris perlu dirubah sesuai yg versi terbaru? Begitu juga dengan surat keterangan beda nama

Disposisi

Selasa, 23 April 2024 - 13:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 07:48 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan kami terima dan segera kami teruskan ke Kecamatan Tuntang untuk dapat ditindak lanjuti. Terima kasih

Progress

Selasa, 04 Juni 2024 - 13:36 WIB

Kabupaten Semarang

Yth. Pelapor beriku kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Tuntang terkait laporan yang anda pertanyaan anda :


Surat keterangan ahli waris yang telah dibuat tahun 2022 tidak perlu di rubah sesuai edaran terbaru tahun 2024 di karenakan tidak ada batas waktu berlaku. dan dapat dipergunakan sepanjang tidak ada perubahan data


Terima kasih, semoga dapat membantu.

Selesai

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:24 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas aduan yang Bapak/Ibu sampaikan. Kami informasikan bahwa aduan tersebut telah kami tanggapi.