Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG69250897
KABUPATEN PURBALINGGA, 15 May 2020
Assalamualaikum pak Ganjar,.. Lagi sibuk ga pak, mau laporan pak di'desa saya ada indikasi penyalahgunaan jabatan pak,.. Uang BUMDES dan pamtibmas atau apa itu, di pakai oleh oknum perangkat desa, ( yang baru menjabat 3 Bln ) senilai -+ 73jt, Sebetulnya udah ada pertemuan musyawarah desa dan di'hadiri oleh camat, ( dari pihak masyarakat pinginnya perangkat tersebut suruh balikin uang'nya, dan mengundurkan diri, tapi perangkat tersebut malah dia berdalih tidak akan mundur, dan ngomong kalo proses jangan cuma saya, tolong yg lain d periksa juga,) dari pihak kepala desa, dan camat juga tidak berani untuk mencopot jabatan perangkat desa tersebut, mohon bantuannya pak Ganjar, Terimakasih atas waktunya, salam sukses selalu Kejadian ds, kebutuh kec, Bukateja kab, Purbalingga. Mohon bila bapak berkenan membantu, tolong jaga rahasia identitas saya ya pak. Biar tidak di'cap provokator oleh para perangkat desa,
Disposisi
Jumat, 15 Mei 2020 - 12:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 Mei 2020 - 09:21 WIB
Kabupaten Purbalingga
Progress
Selasa, 19 Mei 2020 - 09:14 WIB
Kabupaten Purbalingga
Selesai
Kamis, 08 April 2021 - 08:48 WIB
Kabupaten Purbalingga
Yth. Sdr. Pelapor
Masalah yang saudara laporkan sudah ditindaklanjuti dengan mengembalikan dana desa yang dipakai, dan saat ini Perangkat Desa yang bersangkutan sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Perangkat Desa Kebutuh.
Demikian untuk menjadikan perhatian
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1155