Kabupaten/Kota semarang
Kecamatan Tembalang
Desa/kelurahan
Sambiroto
kemaren saya mau minta copy an surat letter C di kelurahan, karena saya mau mengurus tanah orgtua saya tapi kelurahan bilang kalau tidak tau nomer letter C nya tidak bisa di carikan , kelurahan juga bilang banyak dokumen surat letter C yg hilang dan tidak tau katanya pak, bukannya penyimpanan dokumen letter C itu disimpan wajib dikelurahan ya pak, karena surat letter C
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG69087638
Disposisi
Senin, 21 Agustus 2023 - 08:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Dikembalikan
Senin, 21 Agustus 2023 - 10:03 WIBKabupaten Semarang
Wilayah yang dilaporkan termasuk dalam wilayah admisnistrasi Pemerintah Kota Semarang. Bukan wewenang Pemerintah Kabupaten Semarang
Disposisi
Senin, 21 Agustus 2023 - 10:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Senin, 21 Agustus 2023 - 11:18 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Senin, 21 Agustus 2023 - 18:37 WIBKota Semarang
Lurah Sambiroto Kec. Tembalang koordinasi dengan BPN Kota Semarang, bahwa buku C tidak dapat di foto copy kan, kecuali untuk pencocokan dengan letter d yang dibawa masyarakat dan legalisir.
Selesai
Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:41 WIBKota Semarang
Lurah Sambiroto Kec. Tembalang telah menerbitkan Surat dengan Nomor B/231/590/VIII/2023 Tanggal 23 Agustus 2023 tentang Pertanahan yang ditujukan kepada Ketua RW 01, 02, 06 dan 07 Kelurahan Sambiroto Kec. Tembalang. Surat terlampir.