Rincian Aduan : LGIG69041394

Selesai Public

KABUPATEN WONOGIRI, 05 Jan 2019

Pak @ganjar_pranowo di Wonogiri sampai saat ini gaji tenaga kontrak di OPD2 Kab. Wonogiri masih menggunakan UMK tahun 2017 yang besarannya 1.401.000. Dan kemungkinan di tahun 2019 ini pun akan menggunakan UMK tahun 2017. Yang jadi pertanyaan saya pak Gubernur, dalam SK Gubernur mengenai UMK apakah setiap Bupati di Provinsi Jateng wajib melaksanakan atau dikembalikan menurut kemampuan setiap daerah kabupaten/kota? Terimakasih. Mohon maaf sebelumnya pak Gub.

0 Orang Menandai Aduan Ini