Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG68464368
KABUPATEN BLORA, 13 Apr 2023
Assalamualaikum selamat pagi min,,,saya ijin mau melaporkan atas masalah yang orangtua saya alami min,,, dan saya tolong minta bantuannya untuk segera di selesaikan masalah yang menimpa keluarga saya,,, sejak 2016 tanah ortu saya mau di dirikan kantor karang taruna tetapi tidak ada ijin atau omongan terlebih dahulu kepada ortu saya dan ortu sayapun mengingatkan klo itu tanah ortu saya dan sudah bersertifikat tetapi oleh kepala desa di tentang klo itu tanah Desa dan akhirnya ortu saya memanggil BPN kab.blora,, habis pengukuran pun itu sudah nyata tanah ortu saya,,, dari pihak Kepala Desa dan pemuda karang taruna pun tidak ada yang meminta maaf ataupun ngomong baik" dan akhirnya di tahun 2022 ortu saya berinisiatif membangun pondasi keliling luas tanah/batas tanah,,, sesampainya dekat bangunan karang taruna ibu saya di laporkan ke polsek sambong oleh karang taruna dan kepala desa katanya ibu saya merusak bangunan karang taruna tetapi fakta di lapangan para kuli bangunan tidak menyentuh.
Sama sekali bangunan tersebut tetapi bangunan itu rubuh karena faktor alam yang menyebabkan batu bata berlumut dan rapuh sehingga rubuh dengan sendirinya,,, akhirnya ibu saya di panggil di polsek di sana pun tidak ada titik terang antara ibu saya maupun pihak karang taruna sama kepala desa,,, dan akhirnya pihak polsek mengusulkan untuk ukur ulang tanah tersebut dan ibu saya menyetujui,,, setelah pengukuran ulang dan bangunan itupun masuk di tanah ibu saya tetapi oleh pihak karang taruna tidak mengakui itu malah" mau bangun bangunan di depan tanah ibu saya itu padahal di depan bangunan tersebut masuk di bahu jalan,,, dan di kemudian hari ibu saya melapor balik ke polres Blora dan sampe sekarang blum ada titik terang dan belum selesai" tolong minta bantuannya agar cepat selesai masalah yang menimpa keluarga saya min biar masyarakat setempat tau mana yang salah mana yang benar🙏,,,
sekian aduan dari saya min terima kasih,,wassalamualaikum wr. wb🙏
Ds.Gadu Kec.Sambong Kab.Blora
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 13 April 2023 - 08:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 13 April 2023 - 08:44 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Tereimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan kabupaten Blora.
Dikembalikan
Kamis, 13 April 2023 - 15:21 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Bukan wewenang BPN
Disposisi
Kamis, 13 April 2023 - 15:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 13 April 2023 - 15:49 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Rabu, 26 April 2023 - 08:30 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Blora guna mendapatkan Tinjutnya
Selesai
Selasa, 23 Mei 2023 - 13:31 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
berdasarkan surat Kapolres Blora Nomor: R/53/V/WAS.2.4./2023 tanggal 12 Mei 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Blora dengan menghentikan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan dengan alasan tidak ditemukan peristiwa pidana dan bukan merupakan tindak pidana. demikian terima kasih.