Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG68435687
KABUPATEN TEGAL, 28 Feb 2023
Ada titipan laporan min Ada warga di kelurahan sidaharja kecamatan Suradadi kabupaten tegal.untuk pengambilan KTP dipersulit.sudah buat dari tahun 2022 bulan desember tapi sampai hari ini ,belum bisa diambil,dengan alasan harus mengambil kedisdukcapil jam 7 padahal dari kelurahan yang menyuruh agar datang ke kelurahan pada waktu yang ditentukan namun sudah hadir kelurahan tapi tidak dilayani dengan baik! Sangat membuang waktu. Mohon ditindak!
Disposisi
Selasa, 28 Februari 2023 - 09:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 28 Februari 2023 - 10:10 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan PemkabTegal melalui dinas terkait untuk dillakukan klarifikasi ada kendala apa yang menyebabkan prosesnya begitu lama dalam pembuatan adminduk tersebut
Progress
Selasa, 28 Februari 2023 - 13:45 WIB
Kabupaten Tegal
Hasil koordinasi kami dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil dapat kami sampaikan sebagai berikut bahwasanya Untuk proses penerbitan KTP El dilakukan di Dinas Dukcapil bukan di Kelurahan. Antrian memang dibatasi sekitar 300 an perharinya. Semoga bisa untuk dimaklumi nggih . Maturnuwun
Selesai
Selasa, 28 Februari 2023 - 13:53 WIB
Kabupaten Tegal