Rincian Aduan
LGIG68339670
Lokasi: Dusun KembangGading Desa GinggangTani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawatengah
Lihat detail lengkap aduan LGIG68339670
LGIG68339670
Admin Gubernuran
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan diterima
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yang saudara sampaikan.
bahwa bantuan dari pemerintah syaratnya sebagai berikut:
1. Warga miskin yg terdaftar dalam DTKS, untuk lebih jelasnya bisa disampaikan Nama , NIK dan alamat sesuai KTP ybs, agar bisa kami cek apakah sudah masuk dalam DTKS.
2. Kondisi rumah tidak layak huni (komponen atap dinding lantai dan tidak punya jamban)
3. RUMAH DAN LAHAN MILIK SENDIRI.
4. Wajib berswadaya karena bantuan bersifat stimulan.
5. Diusulkan melalui Pemerintah Desa setempat.
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
aduan telah dijawab.
terimakasih