Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG68339670

Rincian Aduan

LGIG68339670

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
06 Aug 2023
1 ditandai
izin tanya untuk persyaratan bantuan RTLH dri pemerintah apa saja ya ? Permohonan Program Jambanisasi dan RTLH , soalnya ini ada salah satu warga jawaTengah seorang nenek Paruhbaya bersama seorang ibu janda anak 1 tinggal dirumah yg jauh dri kata layak

Lokasi: Dusun KembangGading Desa GinggangTani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawatengah

Disposisi

Minggu, 06 Agustus 2023 - 14:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Minggu, 06 Agustus 2023 - 21:56 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan diterima

Progress

Minggu, 06 Agustus 2023 - 22:03 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yang saudara sampaikan.

bahwa bantuan dari pemerintah syaratnya sebagai berikut:

1. Warga miskin yg terdaftar dalam DTKS, untuk lebih jelasnya bisa disampaikan Nama , NIK dan alamat sesuai KTP ybs, agar bisa kami cek apakah sudah masuk dalam DTKS.

2. Kondisi rumah tidak layak huni (komponen atap dinding lantai dan tidak punya jamban)

3. RUMAH DAN LAHAN MILIK SENDIRI.

4. Wajib berswadaya karena bantuan bersifat stimulan.

5. Diusulkan melalui Pemerintah Desa setempat.



Selesai

Kamis, 18 Januari 2024 - 14:47 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

aduan telah dijawab.

terimakasih