Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG68283200
Rincian Aduan
LGIG68283200
Disposisi
Jumat, 03 Maret 2023 - 23:55 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Maret 2023 - 14:44 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Senin, 27 Maret 2023 - 07:39 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat Pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan Pengawas Ketenaga kerjaan kami dari satwasker Banyumas telah menindaklanjuti dengan hasil sebagai berikut :
1. diperoleh keterangan bahwa Sejak bulan Agustus 2022 perusahaan sudah tidak operasional lagi karena kekurangan pasokan bahan baku dan pekerja dirumahkan
2. Dikarenakan tidak ada PHK maka perusahaan wajib membayar upah dan keterlambatan upah
3. Hasil mediasi dengan Mediator HI Dinas Tenagakerja PMPTSP Kab Banjarnegara perusahaan akan membayar keterlambatan gaji pada pertengahan Maret 2023 dg tranfer langsung ke pekerja dan sudah terbayar. terimakasih
Selesai
Senin, 27 Maret 2023 - 07:40 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai