Rincian Aduan : LGIG67730212

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 19 Apr 2022

Assalamualaikum bapak, mohon maaf mengganggu. Dengan penuh keraguan saya memberanikan diri untuk mengirim pesan ini kepada bapak. Saya bingung pak mengenai vaksin yang dijadikan syarat ini dan itu. Padahal bapak Jokowi sudah memberikan instruksi untuk tidak menjadikan vaksin sebagai syarat tetapi pada kenyataannya hal tersebut tidak berlaku. Seperti saya saat ini yang tengah bingung, karena vaksin dijadikan syarat pernikahan. Semua calon pengantin, wali, saksi harus sudah divaksin sampai booster. Dan apabila syarat tersebut tidak dipenuhi maka pernikahan bisa ditunda atau dibatalkan. Masalah saya bapak saya sebagai wali nikah saya mempunyai riwayat hipertensi jadi beberapa kali dari tahun sebelumnya pun mencoba vaksin tetapi tidak bisa. Bahkan hari sabtu kemarin saya antar ke puskesmas untuk vaksin juga ditolak karena tensi tinggi. Lalu saya harus bagaimana bapak? Tanggal dan segala persiapan pernikahan saya sudah ditetapkan dan hampir selesai tetapi gara-gara syarat vaksin tersbut ap Apa dibatalkan cuma gara-gara syarat vaksin itu bapak? Mohon penjelasannya bapak perihal tersebut. Saya sudah pasrah dengan keadaan karena sudah diusahakan. Tapi alhamdulillahnya bapak saya hari ini bisa divaksin tahap 1 tetapi mengingat syarat harus booster membutuhkan waktu yang lama, lewat dari tanggal pernikahan saya. Mohon penjelasannya bapak. Terima kasih Wassalamualaikum Desa sari kecamatan gajah kabupaten demak,

0 Orang Menandai Aduan Ini