Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG67694672

Rincian Aduan

LGIG67694672

Verifikasi Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
26 Jan 2023
0 ditandai
Untuk mendapatkan KJS kartu jateng aejahtera, caranya gmn nggih.. untuk tetangga2 yg memang membutuhkan.. 🙏🏻 Desa samiranan kec. Kandangan. Kab. Temanggung

Disposisi

Kamis, 26 Januari 2023 - 12:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Dikembalikan

Kamis, 26 Januari 2023 - 12:26 WIB

Kabupaten Temanggung

ini yang berwenang dari Jateng  ( KJS kartu jateng aejahtera,)

Disposisi

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Senin, 30 Januari 2023 - 11:43 WIB

DINAS SOSIAL

Pendaftaran KJS oleh Calon Penerima Manfaat (PM) KJS:

1. Calon PM KJS mengusulkan ke Kelurahan/Desa dengan membawa identitas diri berupa KTP/KK.

2. Kelurahan/Desa melaporkan Calon PM KJS tersebut kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat.

3. TKSK melakukan asesmen terhadap kondisi Calon PM KJS tersebut.

4. Apabila layak, maka Calon PM KJS dimasukkan ke dalam daftar tunggu Pengganti PM KJS.