Rincian Aduan : LGIG67151520

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 02 Jun 2020

Salam kenal pak @ganjar_pranowo . Mohon maaf sebelumnya pak, saya mengajukan pembuatan surat domisili ke kantor kelurahan di Purwokerto utk keperluan daftar sekolah kedua putri saya. Kenapa kantor kelurahan mempersulitnya pak , dgn alasan sekarang ga pake lagi surat domisili. Sedangkan utk daftar sekolah negeri di perlukan surat domisili. Jadi saya kudu bagaimana , pak. Apakah anak anak saya ga boleh sekolah karena urusan surat domisili dipersulit. Mohon bantuannya dan solusinya, pak. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 03 Juni 2020 - 09:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Rabu, 03 Juni 2020 - 09:51 WIB

Kabupaten Banyumas

mohon dijelaskan untuk kelurahan purwokerto mana, agar dapat ditindaklanjuti

Selesai

Rabu, 03 Juni 2020 - 09:52 WIB

Kabupaten Banyumas

mohon dijelaskan untuk kelurahan purwokerto mana, agar dapat ditindaklanjuti