Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG67107246

Rincian Aduan

LGIG67107246

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
16 Jul 2025
0 ditandai
Kabupaten/kota : Wonosobo
kecamatan : Wadaslintang
Desa/kelurahan : somogede
isi aduan/permohonan informasi : jadi ini lebih ke pertanyaan. yang pertama saya mau tanya soal iuran apa saja yang memang wajib di bayar utuk sekolah negeri, yang kedua apakah LKS itu memang harus bayar atau gratis, dan untuk semester sekarang siswa di suruh beli LKS di luar sekolah apakah memang peraturannya seperti itu mohon penjelasannya.
utuk lebih detail sekolah yang saya maksud. SMP N 2 WADASLINTANG

Disposisi

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:31 WIB

Kabupaten Wonosobo

Terima kasih, Laporan telah kami terima

Progress

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:31 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan kami teruskan ke Disdikpora Kabupaten Wonosobo

Selesai

Senin, 21 Juli 2025 - 12:57 WIB

Kabupaten Wonosobo

Terima kasih atas laporannya Perlu kami sampaikan:

  1. Di sekolah negeri tidak ada atau dilarang adanya iuran. 
  2. Jika ada sumbangan bersifat sukarela atas kesepakatan orang tua, tidak ada paksaan dan tidak mempengaruhi pelayanan kepada peserta didik
  3. Tidak ada jual beli LKS di sekolah
  4. LKS tidak wajib dimiliki siswa Demikian terima kasih