Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG66860810

Rincian Aduan

LGIG66860810

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
18 Aug 2023
0 ditandai
Lokasi aduan :

Kab. Semarang
Ungaran Timur
Leyangan

Isi aduan : 1.kasus bansos kurang tepat sasaran,banyak masyarakat menengah kebawah yang tidak dapat bantuan,, di coba konfirmasi ke perangkat desa katanya bergantian yang dapat bansos kalau di lacak yang dapat bantuan mayoritas keluarga perangkat desa
2.Bantuan anak yatim tidak di tangani dengan benar ada dana yang turun ada juga dana tidak turun coba di konfirmasi katanya data tidak Naik.

Disposisi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 13:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 12:58 WIB

Kabupaten Semarang

Yth. Pelapor, aduan sudah kami terima dan kami teruskan kepada instansi terkait. Terimakasih

Progress

Selasa, 22 Agustus 2023 - 13:01 WIB

Kabupaten Semarang

Yth. Pelapor, aduan sudah kami terima dan kami teruskan kepada instansi terkait. Terimakasih

Selesai

Selasa, 12 September 2023 - 08:19 WIB

Kabupaten Semarang

(1) bantuan tidak tepat sasaran memang betul dan sudah kami tindak lanjuti dengan cara berkoordinasi dengan pihak Desa/Kelurahan dan kami sudah melakukan sosialisasi serta bintek dengan Desa/Kelurahan se Kabupaten Semarang, karena kunci dari penerima bantuan sosial ada di Desa/Kelurahan ( usulan baru , usulan penggantian dan usulan penghapusan data tidak layak ), terimakasih aduannya akan kami tindak lanjuti langsung di Langensari Kec. Ungaran Timur untuk segera update data penerima bantuan sesuai kriteria yang berlaku(2) untuk bantuan yatim piatu pendataan melalui aplikasi yang di akomadi oleh pendamping pkh dan pekerja sosial, data usulan yang mendapatkan bantuan adalah sudah terdata di DTKS dan belum mendapat bansos apapun serta usia kurang dari 18 tahun, selain dari itu data usulan tidak mendapatkan bantuan