Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG65474578

Rincian Aduan

LGIG65474578

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
15 Jul 2024
0 ditandai
Lokasi aduan : Demesan, girirejo, tempuram, kab. Magelang

Isi aduan / permohonan informasi :
Di PT anugerah abadi magelang (garment) demesan, girirejo, tempuran, jam kerja tidak tepat waktu. Jam kerja molor (tidak di hitung lembur) yang seharusnya 8 jam kerja dari jam 7.30 sampai jam 5 sore. Akan tetapi molor hingga jam 18.00 bahkan bisa lebih dari itu (dikarenakan tingginya target sehingga molor) mohon di koreksi pabrik tersebut agar karyawan pt aam sejahtera, bisa pulang tepat waktu dan mohon di tegur manajement pt tersebut atas jam molor pulang tidak tepat waktu .
Terimakasih

Disposisi

Senin, 15 Juli 2024 - 08:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:09 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:02 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas pengawas kami dari satwasker magelang telah menindaklanjuti dan diperoleh keterangan dari HRD sbb :

1. Sistem pekerjaan menggunakan sistem target sehingga kalau ada pekerja yg blm selesai diwajibkan untuk menyelesaikan sehingga jam pulang agak mundur sekitar 15 menit ( dan sudah ada kesepakatan sebelumnya).

2. Pada saat lembur ada pemberitahuan dan persetujuan dari para pekerja

3. Ada kemungkinan kesalahan dlm administrasi lembur sehingga dimohon pekerja yg seharusnya lembur tetapi tidak terhitung dipersilahkan untuk konfirmasi ke bagian gaji. terimakasih

Selesai

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:00 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai