Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG65348174
KABUPATEN JEPARA, 02 Dec 2022
Saya mau melaporkan knapa di SMP di sekolah adik Saya terjadi pemaksaan untuk pembelian kalender sekolah Kronologinya setiap siswa sebelumnya di beri kalender sekolah tiap anak, dan Selang beberapa hari ternyata disuruh membayar untuk kalender tersebut 25 ribu per anak. Dan adik Saya aja yg sekolah disitu aja kembar. Knapa sekolahan jadi tempat untuk penjualan hal hal yg tidak penting seperti itu Sekolahan ada di SMP Negeri 1 Tahunan, Jepara
Disposisi
Jumat, 02 Desember 2022 - 11:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 12 Desember 2022 - 08:44 WIB
Kabupaten Jepara
Laporan diterima dan segera ditindaklanjuti
Progress
Senin, 12 Desember 2022 - 09:16 WIB
Kabupaten Jepara
Berikut kami sampaikan hasil klarifikasi
Disdikpora Kabupaten Jepara dengan SMPN 1 Tahunan Jepara
Sehubungan dengan HUT SMPN 1 Tahunan maka
dilaksanakan berbagai kegiatan yang telah disepakati oleh sekolah, pengurus
komite dan pengurus sekolah. Kegoiatan tersebut antara lain karnaval, pameran
bisnis siswa sekolah dan pentas seni serta pemberian bantuan sosial kepada
siswa tidak mampu yang bertujuan untuk menyalurkan minat bakat siswa dan
membentuk karakter peserta didik.
Atas musyawarah bersama antara dewan guru dan
pengurus komite melalui rapat yang diselenggarakan pada tanggal 2 November 2022
direncanakan kegiatan-kegiatan tersebut. Kemudian diputuskan bersama bahwa
komite menyetujui untuk membantu Biaya Operasional kegiatan HUT SMP Negeri 1
Tahunan, salah satunya dengan menjual kalender kepada siswa sebagai wujud
partisipasi siswa demi suksesnya acara tersebut dengan nominal Rp.25.000/siswa
yang sifatnya TIDAK MEMAKSA.
Adapun dana tersebut digunakan untuk kelancaran
operasional kegiatan, diantaranya untuk konsumsi siswa sendiri, sewa sound
sistem dan sewa tenda sehingga dana tersebut kembali pada siswa sendiri.
Karena itu, pihak sekolah akan mengembalikan
dana yang telah dibayarkan untuk pembelian kalender bagi siswa yang keberatan.
Selesai
Senin, 12 Desember 2022 - 09:16 WIB
Kabupaten Jepara
Berikut kami sampaikan hasil klarifikasi
Disdikpora Kabupaten Jepara dengan SMPN 1 Tahunan Jepara
Sehubungan dengan HUT SMPN 1 Tahunan maka
dilaksanakan berbagai kegiatan yang telah disepakati oleh sekolah, pengurus
komite dan pengurus sekolah. Kegoiatan tersebut antara lain karnaval, pameran
bisnis siswa sekolah dan pentas seni serta pemberian bantuan sosial kepada
siswa tidak mampu yang bertujuan untuk menyalurkan minat bakat siswa dan
membentuk karakter peserta didik.
Atas musyawarah bersama antara dewan guru dan
pengurus komite melalui rapat yang diselenggarakan pada tanggal 2 November 2022
direncanakan kegiatan-kegiatan tersebut. Kemudian diputuskan bersama bahwa
komite menyetujui untuk membantu Biaya Operasional kegiatan HUT SMP Negeri 1
Tahunan, salah satunya dengan menjual kalender kepada siswa sebagai wujud
partisipasi siswa demi suksesnya acara tersebut dengan nominal Rp.25.000/siswa
yang sifatnya TIDAK MEMAKSA.
Adapun dana tersebut digunakan untuk kelancaran
operasional kegiatan, diantaranya untuk konsumsi siswa sendiri, sewa sound
sistem dan sewa tenda sehingga dana tersebut kembali pada siswa sendiri.
Karena itu, pihak sekolah akan mengembalikan
dana yang telah dibayarkan untuk pembelian kalender bagi siswa yang keberatan.