Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG65348174

Rincian Aduan

LGIG65348174

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
02 Dec 2022
0 ditandai
Saya mau melaporkan knapa di SMP di sekolah adik Saya terjadi pemaksaan untuk pembelian kalender sekolah Kronologinya setiap siswa sebelumnya di beri kalender sekolah tiap anak, dan Selang beberapa hari ternyata disuruh membayar untuk kalender tersebut 25 ribu per anak. Dan adik Saya aja yg sekolah disitu aja kembar. Knapa sekolahan jadi tempat untuk penjualan hal hal yg tidak penting seperti itu Sekolahan ada di SMP Negeri 1 Tahunan, Jepara

Disposisi

Jumat, 02 Desember 2022 - 11:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Senin, 12 Desember 2022 - 08:44 WIB

Kabupaten Jepara

Laporan diterima dan segera ditindaklanjuti

Progress

Senin, 12 Desember 2022 - 09:16 WIB

Kabupaten Jepara

Berikut kami sampaikan hasil klarifikasi Disdikpora Kabupaten Jepara dengan SMPN 1 Tahunan Jepara

Sehubungan dengan HUT SMPN 1 Tahunan maka dilaksanakan berbagai kegiatan yang telah disepakati oleh sekolah, pengurus komite dan pengurus sekolah. Kegoiatan tersebut antara lain karnaval, pameran bisnis siswa sekolah dan pentas seni serta pemberian bantuan sosial kepada siswa tidak mampu yang bertujuan untuk menyalurkan minat bakat siswa dan membentuk karakter peserta didik.

Atas musyawarah bersama antara dewan guru dan pengurus komite melalui rapat yang diselenggarakan pada tanggal 2 November 2022 direncanakan kegiatan-kegiatan tersebut. Kemudian diputuskan bersama bahwa komite menyetujui untuk membantu Biaya Operasional kegiatan HUT SMP Negeri 1 Tahunan, salah satunya dengan menjual kalender kepada siswa sebagai wujud partisipasi siswa demi suksesnya acara tersebut dengan nominal Rp.25.000/siswa yang sifatnya TIDAK MEMAKSA.

Adapun dana tersebut digunakan untuk kelancaran operasional kegiatan, diantaranya untuk konsumsi siswa sendiri, sewa sound sistem dan sewa tenda sehingga dana tersebut kembali pada siswa sendiri.

Karena itu, pihak sekolah akan mengembalikan dana yang telah dibayarkan untuk pembelian kalender bagi siswa yang keberatan.

 

Selesai

Senin, 12 Desember 2022 - 09:16 WIB

Kabupaten Jepara

Berikut kami sampaikan hasil klarifikasi Disdikpora Kabupaten Jepara dengan SMPN 1 Tahunan Jepara

Sehubungan dengan HUT SMPN 1 Tahunan maka dilaksanakan berbagai kegiatan yang telah disepakati oleh sekolah, pengurus komite dan pengurus sekolah. Kegoiatan tersebut antara lain karnaval, pameran bisnis siswa sekolah dan pentas seni serta pemberian bantuan sosial kepada siswa tidak mampu yang bertujuan untuk menyalurkan minat bakat siswa dan membentuk karakter peserta didik.

Atas musyawarah bersama antara dewan guru dan pengurus komite melalui rapat yang diselenggarakan pada tanggal 2 November 2022 direncanakan kegiatan-kegiatan tersebut. Kemudian diputuskan bersama bahwa komite menyetujui untuk membantu Biaya Operasional kegiatan HUT SMP Negeri 1 Tahunan, salah satunya dengan menjual kalender kepada siswa sebagai wujud partisipasi siswa demi suksesnya acara tersebut dengan nominal Rp.25.000/siswa yang sifatnya TIDAK MEMAKSA.

Adapun dana tersebut digunakan untuk kelancaran operasional kegiatan, diantaranya untuk konsumsi siswa sendiri, sewa sound sistem dan sewa tenda sehingga dana tersebut kembali pada siswa sendiri.

Karena itu, pihak sekolah akan mengembalikan dana yang telah dibayarkan untuk pembelian kalender bagi siswa yang keberatan.

 Demikian, persoalan sudah selesai