Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG65295589
KABUPATEN JEPARA, 14 Sep 2022
ingin menanyakan perihal bantuan bsu BPJS ketenagakerjaan. Yang 600 kok saya tidak mendapatkan bantuan y pak yang 1.2 jt juga tidak padahal saya aktif sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. 12 thn kerja di perusahaan yang sama y masih di bawah 2.5 jt itu pun masuk kerja trs. Sakit. Ijin ada keperluan yang lain pun tidak di bayar. Sedangkan saya mencoba untuk menghubungi pihak BPJS secara online no respon pak. Mohon untuk di bantu pak. Karena juga banyak dari teman teman saya juga blm mendapatkan hak kami sebagai peserta penerima bantuan. Kabupaten Jepara. Kecamatan pakis aji desa suwawal timur RT 01 RW 02..
Disposisi
Rabu, 14 September 2022 - 09:49 WIB
Verifikasi
Senin, 19 September 2022 - 08:18 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Sebagaimana diatur pada Permenaker 10 Tahun 2022, persyaratannya adalah:
a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
b. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
c. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 per bulan.
d. Memiliki rekening yang aktif pada Bank Himbara (Bank BNI, Mandiri, BRI, BTN, BSI) atau melalui POS.
e. Bukan sebagai pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
f. BSU Tahun 2022 diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu pekerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Silahkan melakukan pengecekan Kelayakan menjadi calon penerima BSU Tahun 2022 dan dilanjutkan dengan Pengisian nomor rekening Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, BTN) secara mandiri melalui link resmi BPJS Ketenagakerjaan berikut:
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Terima kasih.
Progress
Senin, 19 September 2022 - 08:19 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Sebagaimana diatur pada Permenaker 10 Tahun 2022, persyaratannya adalah:
a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
b. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
c. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 per bulan.
d. Memiliki rekening yang aktif pada Bank Himbara (Bank BNI, Mandiri, BRI, BTN, BSI) atau melalui POS.
e. Bukan sebagai pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
f. BSU Tahun 2022 diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu pekerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Silahkan melakukan pengecekan Kelayakan menjadi calon penerima BSU Tahun 2022 dan dilanjutkan dengan Pengisian nomor rekening Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, BTN) secara mandiri melalui link resmi BPJS Ketenagakerjaan berikut:
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Terima kasih.
Selesai
Senin, 19 September 2022 - 08:19 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Sebagaimana diatur pada Permenaker 10 Tahun 2022, persyaratannya adalah:
a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
b. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
c. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 per bulan.
d. Memiliki rekening yang aktif pada Bank Himbara (Bank BNI, Mandiri, BRI, BTN, BSI) atau melalui POS.
e. Bukan sebagai pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
f. BSU Tahun 2022 diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu pekerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Silahkan melakukan pengecekan Kelayakan menjadi calon penerima BSU Tahun 2022 dan dilanjutkan dengan Pengisian nomor rekening Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, BTN) secara mandiri melalui link resmi BPJS Ketenagakerjaan berikut:
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Terima kasih.