Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG64641330
Rincian Aduan
LGIG64641330
Selesai
Public
Lampiran
Assalammualaikum mau bertanya pak mohon bantuannya pak..Pak kalau mobil telat pajak 4kali mau bayar pajak itu bayar pokok pajak 4 kali atau gimana sekalian mau balik nama n juga ganti plat mobil pak...Tapi kendala mobil di bengkel sudah 5 bulan blm jadi pak..
Mumpung ada kesempatan program ini saya berniat mau bayar pajak ganti plat sama balik nama pak..tpi y itu kendala mobil d bengkel gimana pak mohon bantuannya...mobil plat temanggung pak
Disposisi
Senin, 07 November 2022 - 09:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Selasa, 08 November 2022 - 08:22 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Selasa, 08 November 2022 - 11:58 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami koordinasikan
Selesai
Selasa, 08 November 2022 - 11:58 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum
untuk Program Bebas denda pajak kendaraan yang jatuh pada tanggal 7 September 2022 - 22 November 2022 serata BEBAS BBNKB dimulai tanggal 07 September 2022 - 22 Desember 2022
Mekanisme seperti ini kak
1. Yang di Bebaskan hanya Biaya Baliknamanya 2. untuk denda pajak kendaraan dan denda SWDKLLJ dihapuskan tidak hanya tungakan tahun 5 ( Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan )
3. apabila memiliki kendaraan mengalami tugakan pajak hingga tahun ke 5 maka ( Pokok PKB tahun ke 5 dan denda Pajak kendaraan di hapus ) Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan
untuk Program Bebas denda pajak kendaraan yang jatuh pada tanggal 7 September 2022 - 22 November 2022 serata BEBAS BBNKB dimulai tanggal 07 September 2022 - 22 Desember 2022
Mekanisme seperti ini kak
1. Yang di Bebaskan hanya Biaya Baliknamanya 2. untuk denda pajak kendaraan dan denda SWDKLLJ dihapuskan tidak hanya tungakan tahun 5 ( Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan )
3. apabila memiliki kendaraan mengalami tugakan pajak hingga tahun ke 5 maka ( Pokok PKB tahun ke 5 dan denda Pajak kendaraan di hapus ) Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan