Rincian Aduan : LGIG64520788

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 26 Sep 2023

aplikasi sakpole belum bisa utk pembayaran pajak kendaraan bukan atas nama di STNK, sedangkan aplikasi e samsat di Jatim bisa ,ini mempermudah warga membayar pajak kendaraan walau bukan atas nama di STNK, dan tidak perlu datang ke samsat utk mengesahkan STNK ke samsat, cukup memprint bukti bayar sendiri yg di downlod dari aplikasi .

0 Orang Menandai Aduan Ini