Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG64020206

Rincian Aduan

LGIG64020206

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
28 May 2023
0 ditandai
Assalamualaikum pak
Saya salah satu dari dusun jaringan desa sember agung, pengen minta tolong pak, tolong bangun jalan kami pak dari dulu sampai sekarang kita yang hidup di desa kecil tengah hutan belom pernah sedikitpun dapet bantuan Pembangunan jalan, kami juga warga negara Indonesia pak, kami juga bayar pajak. Semoga di tanggapi keluh kesah kami amin 🤲
Detail lokasi : dari dukuh sepreh sampai dukuh jaringan, Desa sumberagung, Kecamatan ngaringan, Kabupaten grobogan, Jateng

Disposisi

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 29 Mei 2023 - 07:51 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 29 Mei 2023 - 07:51 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Ngaringan

Progress

Selasa, 30 Mei 2023 - 08:40 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan

Selesai

Rabu, 31 Mei 2023 - 08:44 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Terima Kasih atas masukannya.
Ruas Jalan di Dusun Jaringan Desa Sumberagung Kecamatan Ngaringan sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan, merupakan ruas jalan Kewenangan Kabupaten sebagai ruas Jl. Sumberagung - Ngaringan dengan panjang ruas 9113 M.
Terkait ruas jalan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.    Pada tahun 2022 telah dibangun Pemerintah Kabupaten Grobogan sepanjang 1224 M dengan konstruksi beton bertulang.
2.    Kondisi ruas jalan tersebut adalah kondisi mantap sepanjang 2313 M dan kondisi tidak mantap 6800 M.
3.    Penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Grobogan.
4.    Pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Grobogan Tahun 2023 ruas jalan tersebut akan diusulkan untuk ditangani pada Tahun Anggaran 2024

Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Yang menanggapi,
DPUPR Kab Grobogan