Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG63908875

Rincian Aduan

LGIG63908875

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
25 Oct 2023
0 ditandai
Lokasi: desa kuripan ,kuripan kecamatan purwodadi kabupaten grobogan.

permasalahan :Jalan berlubang tambalan sudah 8 tahun lebih tidak diaspal sangat membahayakan pengendara

Disposisi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:11 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 30 Oktober 2023 - 07:11 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan

Selesai

Minggu, 26 November 2023 - 10:20 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan.
Mengenai aduan tersebut,
Perlu kami sampaikan bahwa ruas jalan yang dimaksud adalah Ruas Jalan Ahmad Yani, sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan, untuk ruas Jalan Ahmad Yani merupakan ruas jalan kewenangan kabupaten. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan mempunyai kewenangan untuk menangani perbaikan pada jalan tersebut.
Terkait ruas jalan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Jalan Ahmad Yani memiliki panjang ruas 3.324 meter dan lebar 12 meter. Kondisi saat ini adalah baik sepanjang 1.474 meter dan kondisi sedang sepanjang 1.850 meter.
2. Penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut telah dilaksanakan secara bertahap pada tahun 2022-2023 menyesuaikan kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Grobogan.
3. Pada tahun 2022 Jalan Ahmad Yani telah dilaksanakan perbaikan dengan rincian sebagai berikut:
a. Dari APBD Penetapan telah mendapatkan penanganan dengan anggaran sebesar Rp 1.000.000.000,00 dengan ruas jalan yang telah diperbaiki sepanjang 445 meter.
b. Dari APBD Perubahan telah mendapatkan penanganan dengan anggaran sebesar Rp 1.000.000.000,00 dengan ruas jalan yang telah diperbaiki sepanjang 209 meter.
4. Pada tahun anggaran 2023 telah dilaksanakan penanganan perbaikan dengan anggaran sebesar Rp 200.000.000,00 rencana ruas jalan yang diperbaiki sepanjang 45 meter.
5. Pada APBD Perubahan TA. 2023 telah dianggarkan untuk penanganan Ruas Jalan Ahmad Yani sebesar Rp. 1.691.088.000, rencana ruas jalan yang diperbaiki sepanjang 695 meter. Pada saat ini sedang dilaksanakan proses tender oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Grobogan.
Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.