Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:11 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 30 Oktober 2023 - 07:11 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan
Selesai
Minggu, 26 November 2023 - 10:20 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan.
Mengenai aduan tersebut,
Perlu kami sampaikan bahwa ruas jalan yang dimaksud adalah Ruas Jalan Ahmad Yani, sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan, untuk ruas Jalan Ahmad Yani merupakan ruas jalan kewenangan kabupaten. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan mempunyai kewenangan untuk menangani perbaikan pada jalan tersebut.
Terkait ruas jalan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Jalan Ahmad Yani memiliki panjang ruas 3.324 meter dan lebar 12 meter. Kondisi saat ini adalah baik sepanjang 1.474 meter dan kondisi sedang sepanjang 1.850 meter.
2. Penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut telah dilaksanakan secara bertahap pada tahun 2022-2023 menyesuaikan kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Grobogan.
3. Pada tahun 2022 Jalan Ahmad Yani telah dilaksanakan perbaikan dengan rincian sebagai berikut:
a. Dari APBD Penetapan telah mendapatkan penanganan dengan anggaran sebesar Rp 1.000.000.000,00 dengan ruas jalan yang telah diperbaiki sepanjang 445 meter.
b. Dari APBD Perubahan telah mendapatkan penanganan dengan anggaran sebesar Rp 1.000.000.000,00 dengan ruas jalan yang telah diperbaiki sepanjang 209 meter.
4. Pada tahun anggaran 2023 telah dilaksanakan penanganan perbaikan dengan anggaran sebesar Rp 200.000.000,00 rencana ruas jalan yang diperbaiki sepanjang 45 meter.
5. Pada APBD Perubahan TA. 2023 telah dianggarkan untuk penanganan Ruas Jalan Ahmad Yani sebesar Rp. 1.691.088.000, rencana ruas jalan yang diperbaiki sepanjang 695 meter. Pada saat ini sedang dilaksanakan proses tender oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Grobogan.
Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.