Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG63777818

Rincian Aduan

LGIG63777818

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
18 Oct 2026
0 ditandai
btw aku minat paket C min, ada yang bisa daring ga ya kalaupun ga gratis yang biayanya kecil soalnya aku anak 3 di rumah, tapi aku pengen kejar pendidikan biar bisa naik taraf min
Meskipun skill banyak, tapi kalo ada ijasah mungkin nanti pas pulang bisa cari kerja yang menetap di indo ga jadi migran di negara org lagi
Aku bisa bicara b inggris, tulis dan baca juga pelafalan lancar min
Mungkin bisa dapat ijasah. Minat sekolah min karena dulu orang tua ga punya biaya jadi cuma sampe lulus SMP itupun beasiswa prestasi dan beasiswa anak ga mampu digabung buat biaya

Disposisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Dikembalikan

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:24 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Seluruh pengelolaan pendidikan nonformal/kesetaraan—yang mencakup Program Paket A, Paket B, dan Paket C—berada di bawah wewenang dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

Disposisi

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Disposisi

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami dispo ke opd terkait

Progress

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Kabupaten Banyumas

Dari: DINAS PENDIDIKAN


Dibalas Pada Tanggal 19 Oktober 2026 08:35:39

Terima kasih sudah menyampaikan. Sebelumnya bisa disertakan identitas Saudara (nama, alamat asal)?



Selesai

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Kabupaten Banyumas

DINAS PENDIDIKAN


Tindak Lanjut Tanggal 20 Oktober 2026 08:18:17

Terimakasih atas pertanyaan telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000216 tentang minat masuk ke pendididkan kesetaraan paket C kami sampaikan sebagai berikut bahwa Aturan pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket C (setara SMA) diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 26, Permendiknas No. 14 Tahun 2007, Permendikbud No. 86 Tahun 2014, dan Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses.

Di pendidikan kesetaraan Komposisinya diatur : Tatap muka : minimal 20%

Tutorial : minimal 30% (bisa online, diskusi, bimbingan kelompok)

Belajar Mandiri: maksimal 50% (pakai modul)Jadwal minimal 3 kali pertemuan per minggu, @ 2,5 jam, bisa pagi/siang/sore/malam. Sangat fleksibel untuk yang sudah kerja bisa di komunikasikan dengan kepala satuan pendidikan. . Jika ingin mendaftar bisa melalui satuan pendidikan yang ada yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Pemerintah memberikan bantuan pendidikan melalui BOSP jika masih berumur maksimal 24 tahun Dan masuk cut off dapodik 31 Agustus 3026. demikian jawaban yang kami berikan terima kasih