Kabupaten Banyumas
DINAS PENDIDIKAN
Tindak Lanjut Tanggal 20 Oktober 2026 08:18:17
Terimakasih atas pertanyaan telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000216 tentang minat masuk ke pendididkan kesetaraan paket C kami sampaikan sebagai berikut bahwa Aturan pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket C (setara SMA) diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 26, Permendiknas No. 14 Tahun 2007, Permendikbud No. 86 Tahun 2014, dan Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses.
Di pendidikan kesetaraan Komposisinya diatur : Tatap muka : minimal 20%
Tutorial : minimal 30% (bisa online, diskusi, bimbingan kelompok)
Belajar Mandiri: maksimal 50% (pakai modul)Jadwal minimal 3 kali pertemuan per minggu, @ 2,5 jam, bisa pagi/siang/sore/malam. Sangat fleksibel untuk yang sudah kerja bisa di komunikasikan dengan kepala satuan pendidikan. . Jika ingin mendaftar bisa melalui satuan pendidikan yang ada yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Pemerintah memberikan bantuan pendidikan melalui BOSP jika masih berumur maksimal 24 tahun Dan masuk cut off dapodik 31 Agustus 3026. demikian jawaban yang kami berikan terima kasih