Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG63587464

Rincian Aduan

LGIG63587464

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
29 Jul 2025
0 ditandai
Lokasi aduan : TPA Ilegal Rowosari (Tempat Brown Canyon)
Kabupaten/Kota : Antara Perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak
Kecamatan : Tembalang/Mranggen
Desa/kelurahan : Rowosari Mranggen
Isi Aduan/Permohonan Informasi :
Adanya TPA Ilegal terdapat di tambang Padas galian C di Brown Canyon yang membahayakan warga sekitar merusak lingkungan serta membuat polusi semakin buruk

Disposisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:45 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa kami (DLH Kab. Demak, DLH Kota Semarang dan DLHK Prov Jateng) telah melakukan pertemuan pada hari Selasa, 29 Juli 2025, dengan langkah-langkah sebagai berikut :

(1), memadamkan api secepatnya,

(2) membentuk satgas bersama dengan melakulan piket/penjagaan di TKP,

(3) Secara masif melakulan edukasi ke mayarakat dan pelaku jasa pengangkutan sampah untuk tidak membuang di lokasi tersebut.

Demikian untuk menjadikan maklum. (DINLH)