Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG63450606

Rincian Aduan

LGIG63450606

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
28 Sep 2026
0 ditandai
Mohon segera perbaikan permanen dong pak, tanggul kalibodri Patebon Kendal, masa mau nunggu jebol lagi, musim kemarau seperti ini blm ada tindakan perbaikan, sbntr lagi musim hujan, semoga aman aja ga sampe jebol lagi, Oktober 2025 lapor katanya masuk usulan tanggul permanen tahun 2026 , eh ini lapor lagi tanggul permanen masuk usulan tahun 2027,,,,Janji doang. Kapan sat setnya sampaikan pak gubernur Lutfi dan jajarannya pak.
Laporan sebelumnya: LGIG85904083, Terus 1 September dpurjateng membuat postingan folow up masalah tanggul kalibodri Patebon Kendal yg pernah jebol , dibilang masih aman, ya aman karena kemarau ga ada air, tapi apakah menjamin aman kalau belum di permanen? Mengingat jika musim hujan dan banjir kembali, aku hanya menagih janji saja, Ndang satset, karena jebol tahun kemarin SE desa kebonharjo tenggelam, saya warga lokal Patebon terkena dampak juga: https://www.instagram.com/p/DcxJGf5k6RH/?img_index=1&stkn=MXQ5MjdodzF6anR5dQ%3D%3D

Disposisi

Senin, 28 September 2026 - 10:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Verifikasi

Rabu, 30 September 2026 - 09:26 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Siap Koordinasikan.

Terima kasih.

Progress

Rabu, 30 September 2026 - 09:56 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Hasil koordinasi kami sampaikan hal-hal sbb :

1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan survei lapangan pada 23 September 2025 untuk usulan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2026. Survei tersebut meliputi pemeriksaan akses masuk alat berat, panjang penanganan, kebutuhan alat berat dan material konstruksi, serta rencana lokasi stock yard (foto terlampir).

2. Hasil survei tersebut digunakan untuk menghitung kebutuhan anggaran penanganan tanggul jebol Sungai Bodri di Desa Kebonharjo, yang kemudian diusulkan untuk penanganan pada Tahun Anggaran 2026.

3. Sehubungan dengan ketidaktersediaan anggaran pada tahun 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah kembali mengusulkan kegiatan fisik tersebut pada Tahun Anggaran 2027.


Selesai

Rabu, 30 September 2026 - 09:56 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Demikian terima kasih.