Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG63415157
Rincian Aduan
LGIG63415157
Selesai
Public
Pak Bu kok SD negeri kok ada uang pmbangunan. . mana mahal mau tembus 1 juta. Anak saya baru ketrima mau masuk SD deket rumah kok ad biaya nya sbanyak itu total 1,9 juta. SD N 6 Batursari Mrangen Demak Pak/Bu ..maksutny kalo setau saya SD negeri kan gratis..atau saya yang kurang tau perkembangan.. Suwun njih
Topik
Disposisi
Senin, 30 Mei 2022 - 16:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Senin, 30 Mei 2022 - 21:15 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Senin, 30 Mei 2022 - 21:15 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Jumat, 03 Juni 2022 - 08:59 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terimakasih atas laporanya. Perlu kami sampaikan :
1. Bahwa sekolah negeri masih bisa menerima sumbangan pendidikan yang bersifat sukarela. Hal ini berdasarkan Permendikbud no 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Komite sekolah melaksanakan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana prasarana, serta pengawasan pendidikan. Penggalangan dana tersebut dirujukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah dengan azas gotong royong.
Pasal 10 ayat (2) "penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya adalah berbentuk bantuan dan / atau sumbangan"
2. Hasil klarifikasi kami dengan pihak sekolah, membenarkan adanya rapat Komite Sekolah bersama wali siswa yang dilaksanakan pada hari/tanggal : Sabtu, 21 Mei 2022 diantaranya membahas tentang keinginan pihak sekolah untuk menyelesaikan 1 ruang kelas baru, perbaikan pagar depan dan iuran untuk FKKTP (Forum Komunikasi Kampus Terpadu).Dalam rapat tersebut disepakati ada Sumbangan Sukarela tanpa tekanan & paksaan, sehingga bagi yang keberatan (Kurang mampu) dapat memberikan sumbangan sesuai kemampuan bahkan dapat juga dibebaskan. Demikian tanggapan singkat kami, matur nuwun