Pak Gub,
Saya pppk guru Brebes lolos tes tahap 1, sudah setahun lebih tidak dapat tunjangan, hanya ada gaji pokok.
Sedangkan tahap 3 yang sudah tes berkali-kali tidak lolos, pengangkatan hanya observasi malah langsung dapat gaji pokok plus tunjangannya.
Dibilang jangan iri. Apakah bijak mengucapkan kata "jangan iri?"
Bukankah sudah ada dalam undang undang, jika pppk ada beberapa tunjangan?
Kalopun kondisi keuangan pada saat itu sedang minim, seharusnya di tahap 3 pun tidak ada tunjangan, tapi kok malah di kontraknya tertera tunjangan keluarga dll ðŸ˜
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG62888337
Disposisi
Kamis, 13 Juli 2023 - 20:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Sabtu, 15 Juli 2023 - 05:51 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima
Progress
Senin, 17 Juli 2023 - 14:44 WIBKabupaten Brebes
Aduan diteruskan ke BKPSDMD