Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG62103923

Rincian Aduan

LGIG62103923

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
12 Dec 2022
0 ditandai
Bapak gubernur pernah menyampaikan sekolah gratis... Apakah termasuk sekolah SMP??? Sekolah anak saya gratis tp ttap ada sumbangan komite sebesar 1.100.000 untuk kelas 1 SMP NEGRI 5 TEMANGGUNG Dan semua smp negri di temanggung masih ada sumbangan komite Mohon info dan kejelasan nya

Disposisi

Senin, 12 Desember 2022 - 10:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Senin, 12 Desember 2022 - 12:41 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait

Progress

Senin, 12 Desember 2022 - 12:50 WIB

Kabupaten Temanggung

Terimakasih atas informasi yang disampaikan, bersama ini kami sampaikan beberapa informasi terkait hal tersebut sebagai berikut:
1.    Secara regulasi, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung tidak menetapkan peraturan terkait pungutan atau sumbangan di satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Temanggung.
2.    Berdasarkan  peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,  komite sekolah dapat melakukan penggalangan dana untuk sejumlah keperluan. Namun, penggalangan dana tersebut bersifat sukarela,  tidak diatur dengan nominal dan periode waktu tertentu, berbeda dari pungutan yang sifatnya wajib.
3. Adanya sumbangan /infak/iuran/lainnya, yang ditetapkan terhadap wali murid, bukan merupakan pungutan dari satuan pendidikan melainkan tindak lanjut dari hasil rapat komite dan telah disetujui oleh wali murid
Untuk informasi lebih detail, bapak / ibu dapat berkoordinasi dengan pengurus Komite Sekolah di SMP tersebut

Demikian yang dapat kami sampaikan

Selesai

Senin, 26 Desember 2022 - 09:20 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih, Semoga kedepan akan lebih baik