Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG62085725
KABUPATEN KARANGANYAR, 03 Mar 2023
Peralihan Fungsi Kebun Teh Kemuning Oleh PT Rumpun Sari Kemuning Yang Diduga Ilegal Berdampak Eksploitasi Kebun Teh - LOKASI Kab/Kota : Kabupaten Karanganyar Kec : Ngargoyoso Desa : Kemuning
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 03 Maret 2023 - 23:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Maret 2023 - 07:56 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Selasa, 07 Maret 2023 - 15:01 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti
aduan , bersama ini kami sampaikan informasi sebagai berikut
1. Telah dilaksanakan peninjauan lapangan pada hari Jumat tgl 3 maret 2023;
2. Lokasi kegiatan di desa Segorogunung kec Ngargoyoso kab Karanganyar;
3. Cek lokasi bersama dengan Dandim Karanganyar, wartawan, kepala desa segorogunung, serta dari PT Rumpun Sari Kemuning
4. Hasil cek lapangan tidak ditemukan kegiatan pertambangan. Kegiatan yg ada adalah pelebaran dan pengecoran jalan wisata menuju lokasi paralayang dengan menggunakan satu unit excavator backhoe dan satu unit breaker
5. Dilakukan klarifikasi oleh pihak pelaksana dan PT SRK terkait kegiatan tsb bahwa tidak ada penjualan material, bahkan untuk pelaksanaan pekerjaan mendatangkan material dari luar
6. Disampaikan kepada pelaksana dan PT SRK bahwa untuk kegiatan tsb agar mendapatkan izin untuk pengelolaan lahan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah kabupaten karanganyar
Selesai
Selasa, 07 Maret 2023 - 15:01 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian
informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih