Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG62085725

Rincian Aduan

LGIG62085725

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
03 Mar 2023
0 ditandai
Peralihan Fungsi Kebun Teh Kemuning Oleh PT Rumpun Sari Kemuning Yang Diduga Ilegal Berdampak Eksploitasi Kebun Teh - LOKASI Kab/Kota : Kabupaten Karanganyar Kec : Ngargoyoso Desa : Kemuning

Disposisi

Jumat, 03 Maret 2023 - 23:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 07 Maret 2023 - 07:56 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Selasa, 07 Maret 2023 - 15:01 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan , bersama ini kami sampaikan informasi sebagai berikut

1. Telah dilaksanakan peninjauan lapangan  pada hari Jumat tgl 3 maret 2023;

2. Lokasi kegiatan di desa Segorogunung kec Ngargoyoso kab Karanganyar;

3. Cek lokasi bersama dengan Dandim Karanganyar, wartawan, kepala desa segorogunung, serta dari PT Rumpun Sari Kemuning

4. Hasil cek lapangan tidak ditemukan kegiatan pertambangan. Kegiatan yg ada adalah pelebaran dan pengecoran jalan wisata menuju lokasi paralayang dengan menggunakan satu unit excavator backhoe dan satu unit breaker

5. Dilakukan klarifikasi oleh pihak pelaksana dan PT SRK terkait kegiatan tsb bahwa tidak ada penjualan material, bahkan untuk pelaksanaan pekerjaan mendatangkan material dari luar

6. Disampaikan kepada pelaksana dan PT SRK bahwa untuk kegiatan tsb agar mendapatkan izin untuk pengelolaan lahan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah kabupaten karanganyar


Selesai

Selasa, 07 Maret 2023 - 15:01 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih