Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG62032252
Rincian Aduan
LGIG62032252
Selesai
Public
Saya mengadukan tentang desa suwatu yang banyak anggaran dlam RKPDes tetapi tidak ada realisasinya dimohon utk di sidak cepat,,desa tetangga sudah banyak berkembang tapi desa kami masih sama saja.infrastuktur juga terbengkalai jlan desa menuju sekolah dan masjid sudah tdk layak mohon ada perbaikan,saya disini menyimpan suara masyarakat karna sya didesa menjadi BPD. Banyak anggaran juga utk kesehatan tetapi tdk ad realisasinya,,mhon disidak cepat pak.terimakasih
Disposisi
Rabu, 09 November 2022 - 09:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen
Verifikasi
Kamis, 10 November 2022 - 10:20 WIBKabupaten Sragen
kami koordinasikan dg instansi terkait.
Progress
Minggu, 20 November 2022 - 18:01 WIBKabupaten Sragen
hasil koordinasi dg Camat Tanon sbb :
menindaklanjuti aduan anonim di Instagram tentang infrastruktur yang dianggap terbengkalai di Desa Suwatu Tanon.
Tindak lanjut adalah dengan menghimpun konfirmasi dari Pemdes Suwatu dan anggota BPD , bahwa :
1. semua kegiatan di RKPDes belum tentu ter-cover di APBdes. Disesuaikan dengan pagu Anggaran dan regulasi yang ada antara lain:
Stunting ( sudah terealisasi )
Untuk Infrastruktur tahun2021 , semenjak Covid memang tidak bisa dianggarkan dari DD . Dalam Juknis Anggaran DD, untuk BLT 40%, Ketapang 20%, Covid 8%, kesehatan, pendidikan, PKTD, Pendataan.
2. Kegiatan yang ada di APBDes sudah dilaksanakan. Untuk anggaran kesehatan terutama Covid, disesuaikan dengan relita di lapangan,
Penyelesaian masalah : memanggil semua BPD dan dan diberikan panjelasan tentang pelaksanaan pembangunan dari dana Desa, demikian yang dapat kami laporkan.
Selesai
Minggu, 20 November 2022 - 18:01 WIBKabupaten Sragen
hasil koordinasi dg Camat Tanon sbb :
menindaklanjuti aduan anonim di Instagram tentang infrastruktur yang dianggap terbengkalai di Desa Suwatu Tanon.
Tindak lanjut adalah dengan menghimpun konfirmasi dari Pemdes Suwatu dan anggota BPD , bahwa :
1. semua kegiatan di RKPDes belum tentu ter-cover di APBdes. Disesuaikan dengan pagu Anggaran dan regulasi yang ada antara lain:
Stunting ( sudah terealisasi )
Untuk Infrastruktur tahun2021 , semenjak Covid memang tidak bisa dianggarkan dari DD . Dalam Juknis Anggaran DD, untuk BLT 40%, Ketapang 20%, Covid 8%, kesehatan, pendidikan, PKTD, Pendataan.
2. Kegiatan yang ada di APBDes sudah dilaksanakan. Untuk anggaran kesehatan terutama Covid, disesuaikan dengan relita di lapangan,
Penyelesaian masalah : memanggil semua BPD dan dan diberikan panjelasan tentang pelaksanaan pembangunan dari dana Desa, demikian yang dapat kami laporkan.