Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG61923457

Rincian Aduan

LGIG61923457

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
13 Jun 2023
0 ditandai
Assalamuallaikum wr.wb

Saya mau menyampaikan beberapa masalah tentang kasus PMI inggris yg di rugikan / terkena overcharging, sama masa kerjanya tidak sesuai kontrak , banyak juga temen-temen PMI Inggris yg berasal dari jawa tengah yg juga di rugikan dalam kasus ini , sampai jual / gadai aset-aset ,seperti tanah ,sawah , bahkan sertifikat rumah di gadai kan di bank sama seperti saya dan sampai saat ini kami blum bisa menebusnya karena masa kerja kita tidak sesuai bahkan kami masih terikat kontrak tapi kami dari bulan november 2022 smpai sekarang belum juga di berangkatkan ,

Saya tinggal di desa toko, kec.penawangan ,kab.Grobogan Jawa tengah

Dulu saya ikut lpk panca darma ,yg sekarang sudah ganti nama mnjadi lpk trisakti ,di kayen pati.Pimpinan bpk Supriyadi
Kami minta bantuan nya pak


Disposisi

Selasa, 13 Juni 2023 - 09:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Jumat, 16 Juni 2023 - 08:57 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Sabtu, 09 September 2023 - 16:02 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat sore bapak/ibu Update tindak lanjut penyelesaian kasus 11 PMI an. AHMAD Cs asal Grobogan:

Bp3tk sudah melakukan klarifikasi dengan PMI dimaksud di kantor Disnaker Grobogan. Bahwa 11 PMI dimaksud di berangkatkan ke Inggris oleh Sdr. Supriyadi dari LPKS Trisakti di Pati melalui PT.Al Zubara Bekasi.

Bp3tk sudah koordinasi dgn Disnaker Pati terkait LPKS yg membantu proses penempatan 11 PMI tsb.

Disnaker Pati telah memanggil Sdr. SUPRIYADI selaku penanggung jawab LPKS Trisakti, tetapi tdk pernah hadir dan diwakili stafnya.

Bp3tk dan Disnaker Pati mendatangi kantor LPKS tsb dan hasilnya nihil.

Bp3tk melakukan panggilan dinas kepada Sdr. Supriyadi dan PMI dimaksud, tetapi yg hadir hanya pihak PMI.

Bp3tk melakukan panggilan dinas ke Dirut PT.Al Zubara dan PMI dimaksud tanggal 5 September 2023, dan telah disepakati bahwa P3MI akan menempatkan kembali para PMI dimaksud ke Inggris untuk musim panen selanjutnya dan akan ada mediasi ke 2 di tgl 27 september 2023. terimakasih

Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:01 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai