📍 Lokasi Aduan: Jl Apel
Desa/Kelurahan: Jenang
Kecamatan: Majenang
Kabupaten/Kota: Cilacap
📝 Isi Aduan: Pencemaran bau sampah yang diduga di akibatkan oleh penumpukan sampah rumah tangga yang dikumpulkan jadi satu di satu tempat dan berdampak pada lingkungan terdekat dan pengguna jalan tercemar bau tidak sedap. Mohon dinas terkait untuk dapat menindaklanjuti segera.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG61603582
Disposisi
Senin, 19 Januari 2026 - 08:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Senin, 19 Januari 2026 - 11:40 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Senin, 19 Januari 2026 - 11:46 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGIG61603582 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Senin, 19 Januari 2026 - 13:29 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGIG61603582 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas aduan yang telah disampaikan. Aduan terkait pencemaran bau akibat penumpukan sampah di wilayah Desa Jenang, Kecamatan Majenang, telah kami terima dan catat.
Selanjutnya aduan ini akan ditindaklanjuti dengan koordinasi dan pengecekan lapangan oleh pihak terkait guna memastikan kondisi di lokasi serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan.
Selanjutnya aduan ini akan ditindaklanjuti dengan koordinasi dan pengecekan lapangan oleh pihak terkait guna memastikan kondisi di lokasi serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan.