sepanjang jalan desa Kedungwinong sampai Prawoto ...
Kecamatan SUKOLILO
Kabupaten PATI
..JALAN RUSAK SEMUA PAK AKIBAT TRUCK DAM YANG GAK BERATURAN SANGAT MENGGANGU MASYARAKAT PAK GARA GARA PENAMBANGAN LIAR YANG MERESAHKAN
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG61232276
Rincian Aduan
LGIG61232276
Selesai
Public
Disposisi
Jumat, 11 Agustus 2023 - 08:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Jumat, 11 Agustus 2023 - 14:58 WIBKabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Senin, 28 Agustus 2023 - 10:23 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Senin, 28 Agustus 2023 - 10:37 WIBKabupaten Pati
Dari DLH.
- Perusahaan tambang yang berizin di ruas jalan Kedungwinong-Prawoto ats nama CV. Tri Lestari.
- Tanggal 9 Agustus sudah ada kesepakatan antara warga masyarakat, Kepala Desa (Desa Baleadi, Gadudero dan Wegil) dan penambang (CV.Lestari) disaksikan oleh Camat Sukolilo, Kapolsek Sukolilo serta Danramil Sukolilo.
- Tanggal 24 Agustus 2023, kami meminta keterangan CV. Tri Lestari terkait komitmen dalam pengelolaan lingkungan hidujp terutama terkait keluhan diatas.