Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG61027537

Rincian Aduan

LGIG61027537

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
05 Mar 2026
0 ditandai
Dusun galeh,desa jambangan kecamatan geyer,kabupaten Grobogan,Jawa Tengah, jembatannya rusak.

Disposisi

Kamis, 05 Maret 2026 - 11:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 05 Maret 2026 - 13:56 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan diterima

Progress

Kamis, 05 Maret 2026 - 13:56 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan diteruskan ke kecamatan geyer

Selesai

Jumat, 06 Maret 2026 - 08:38 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan ditindaklanjuti kecamatan karangrayung. Pemerintah Desa Jambangan telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait, termasuk dengan Bapak Wakil Menteri, mengenai kondisi jembatan di Dusun Galeh, Desa Jambangan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang saat ini mengalami kerusakan.

Rencana pembangunan jembatan tersebut telah diusulkan melalui proposal dan direncanakan dapat direalisasikan pada tahun 2027. Perlu diketahui bahwa Desa Jambangan saat ini tidak memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD), sementara alokasi Dana Desa pada tahun 2026 sebesar Rp371 juta masih difokuskan pada kebutuhan prioritas lainnya sehingga belum memungkinkan untuk membiayai pembangunan fisik jembatan secara mandiri.

Selain itu, lokasi jembatan berada di ruas jalan kabupaten dan berada di ujung jalur IJD tahun 2025. Saat ini, usulan perbaikan dan pembangunan jembatan sedang dalam proses pengajuan Bantuan Presiden (Banpres). Proses ini juga merupakan tindak lanjut atas instruksi dari Anggota DPR RI Komisi V, Bapak Danang, sebagai respons terhadap aduan masyarakat Dusun Galeh mengenai kondisi jembatan yang rusak.

Pemerintah desa berharap usulan tersebut dapat segera terealisasi sehingga akses masyarakat kembali lancar dan aman digunakan.