Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG61027537
Rincian Aduan
LGIG61027537
Lampiran
Disposisi
Kamis, 05 Maret 2026 - 11:05 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 05 Maret 2026 - 13:56 WIBKabupaten Grobogan
aduan diterima
Progress
Kamis, 05 Maret 2026 - 13:56 WIBKabupaten Grobogan
aduan diteruskan ke kecamatan geyer
Selesai
Jumat, 06 Maret 2026 - 08:38 WIBKabupaten Grobogan
aduan ditindaklanjuti kecamatan karangrayung. Pemerintah Desa Jambangan telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait, termasuk dengan Bapak Wakil Menteri, mengenai kondisi jembatan di Dusun Galeh, Desa Jambangan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang saat ini mengalami kerusakan.
Rencana pembangunan jembatan tersebut telah diusulkan melalui proposal dan direncanakan dapat direalisasikan pada tahun 2027. Perlu diketahui bahwa Desa Jambangan saat ini tidak memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD), sementara alokasi Dana Desa pada tahun 2026 sebesar Rp371 juta masih difokuskan pada kebutuhan prioritas lainnya sehingga belum memungkinkan untuk membiayai pembangunan fisik jembatan secara mandiri.
Selain itu, lokasi jembatan berada di ruas jalan kabupaten dan berada di ujung jalur IJD tahun 2025. Saat ini, usulan perbaikan dan pembangunan jembatan sedang dalam proses pengajuan Bantuan Presiden (Banpres). Proses ini juga merupakan tindak lanjut atas instruksi dari Anggota DPR RI Komisi V, Bapak Danang, sebagai respons terhadap aduan masyarakat Dusun Galeh mengenai kondisi jembatan yang rusak.
Pemerintah desa berharap usulan tersebut dapat segera terealisasi sehingga akses masyarakat kembali lancar dan aman digunakan.