Rincian Aduan : LGIG60582677

Selesai Public

KOTA SALATIGA, 09 May 2019

Kpd Yth Gubernur Jawa Tengah & Dinas Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pemprov Jateng . Menindaklanjuti keputusan final Zonasi PPDB SMA Kota Salatigayg beredar, maka ijinkan saya menyampaikan keluhan. Jika zonasi berdasarkan jarak dari rumah ke Sekolah, mengapa untuk kecamatan Suruh tidak masuk Zonasi SMA di Kota Salatiga, padahal kecamatan Suruh berbatasan dengan Kota Salatiga dengan jarak 14 km ke SMAN 1 SALATIGA 12 km ke SMAN 2 SALATIGA 12 km ke SMAN 3 SALATIGA ( jarak diambil dari Google maps dengan titik point asal dari kecamatan Suruh) Sedangkan ADA BANYAK KECAMATAN yg berbatasan dengan Salatiga yang JARAKNYA LEBIH JAUH 14-20 km JUSTRU BISA MASUK ke dalam zonasi SMA Kota Salatiga. Kami mohon penjelasan atas keputusan ini. Tentu kami tidak mengesampingkan atau mengUNDERESTIMATE sekolah tujuan dalam zonasi yg sudah ditentukan untuk kecamatan Suruh. Tapi kami sbg WNI yg baik tentu kami menginginkan pendidikan terbaik meskipun kami dari berasal dari sebuah Desa. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini