Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG60170406

Rincian Aduan

LGIG60170406

Selesai Public
KOTA SEMARANG
08 Aug 2023
0 ditandai
Pamularsih RT 3/ Rw 8 Bojong Salaman Semarang

saya mau tanya apakah bisa seorang anak bisa ikut dalam 2 KK yg berbeda.. bagaimana cara mengetahui anak saya sudah masuk didlm KK mantan suami saya.Karena menurut hukum ,hak asuh anak masih ikut saya.Anak saya masih berusia 13 th.
Trimakasih dan mohon penjelasannya nggih🙏🙏

Disposisi

Selasa, 08 Agustus 2023 - 08:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 08 Agustus 2023 - 09:19 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Rabu, 09 Agustus 2023 - 07:51 WIB

Kota Semarang

Terimakasih atas laporan yang telah disampaikan.

Selesai

Rabu, 09 Agustus 2023 - 07:52 WIB

Kota Semarang

Silahkan datang ke Disdukcapil Kota Semarang Jl. Kanguru raya No.3 menemui CS diloket 1 untuk konsultasi dengan membawa KK anda dan NIK anak anda.