Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG59711979
Rincian Aduan
LGIG59711979
Selesai
Public
Selamat malam pak, saya mau lapor pak soal pemakaman pasien PDP di jati sari mijen. Kalau pemakaman di sana gratis pak, tapi biaya peti mati sama ambulance di hargai 9jt pak oleh RS panti wiloso Dr. Cipto. Almarhum meninggal di usia 70 an punya riwayat sakit jantung dan paru paru sudah bertahun tahun. Singkat cerita hari jumat 3 april 2020 almarhum sakitnya kambuh, sore di bawa ke RS panti wiloso Dr. Cipto karena biasa berobat dan kontrol rutin di situ. Malam kata putranya di ambil sampel darah dan di kirim ke jakarta dan harus nunggu 4-5 hari nunggu hasilnya positif atau negatif covid 19. Sebelum hasil keluar tngl 4 april 2020 pagi jam 09.30 akhirnya meninggal dan harus membayar biaya RS (lupa tanya habis berapa) dan biaya peti + ambulance 9 jt.
Yang mau saya sampaikan ini kebetulan keluarganya mampu, lha kalau ga mampu bagaimana pak? Padahal seperti itu harus cepat soalnya setelah meninggal harus segera di makamkan maksimal 4 jam.takutnya ada yg cari untung di situasi seperti ini
Disposisi
Kamis, 09 April 2020 - 10:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Sabtu, 11 April 2020 - 13:10 WIBDINAS KESEHATAN
baik, kami bantu komunikasikan dengan DKK yg membawahi RS tsb untuk tl nya
Progress
Senin, 13 April 2020 - 11:37 WIBDINAS KESEHATAN
Berdasarkan juknis klaim penggantian biaya pasien covid, KMK No HK.01.07/Menkes/238/2020, bhw semua pasien pdp dan konfirmasi dibiayai dr pem pusat pemulasaran jenasah, dr kantong, peti mati, traspot ambulan, desinfektan dapat diklaim RS yg merawat ke kemenkes
Selesai
Senin, 13 April 2020 - 11:38 WIBDINAS KESEHATAN
Berdasarkan juknis klaim penggantian biaya pasien covid, KMK No HK.01.07/Menkes/238/2020, bhw semua pasien pdp dan konfirmasi dibiayai dr pem pusat pemulasaran jenasah, dr kantong, peti mati, traspot ambulan, desinfektan dapat diklaim RS yg merawat ke kemenkes