Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG59548460
KABUPATEN BANJARNEGARA, 30 Nov 2022
Saya mau melaporkan dan ini berner bener complaint. Di kampung ibu saya dapat bantuan sisial. Tahap pertama dapat 500 rb, tapi yg 200 rb diminta ditukar sembako. Jadi hanya menerima 300 rb.Tahap kedua tadi siang dapat 900 ribu. Ibu saya hanya menerima 300 rb yg 600 ribu mereka kerjasama dengan E warung dgn diberikan sembako. Intinya dipaksa. Padahal saya lihat di berita kemenkos tidak boleh ditukar dgn apanpun. Inilah celah korupsi. Pihak desa bekerjasama dgn pemilik E warung yg notabene pengurus pkh. Untuk diketahui penerima adalah manula ,janda yg mereka tidak berdaya jika dipaksa. Yg saya garis bawaho adalah celah korupsinya. Kenapa harus dinarahkan belanja di satu tempat. Kenapa masyarakat tidak di bebaskan belanja kebutihan mereka ditemlat lain yg mereka butuhkan. Tolong ini ditindak lanjuti. Atau lebih baik di stop bantuan seperti ini. Bisa di berikan transfer ke rekening masing masing penerima.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 30 November 2022 - 14:04 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 01 Desember 2022 - 07:58 WIB
Kabupaten Banjarnegara
Progress
Kamis, 01 Desember 2022 - 07:58 WIB
Kabupaten Banjarnegara
Selesai
Kamis, 01 Desember 2022 - 08:13 WIB
Kabupaten Banjarnegara