Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG59450917

Rincian Aduan

LGIG59450917

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
30 Oct 2023
1 ditandai
-lokasi :desa prampelan kecamatan sayung kabupaten demak
-permasalahan : jaringan utama listrik PLN di RT 2 RW 5 Desa Prampelan Kecamatan Sayung Kabupaten Demak sudah tidak layak dan membahayakan warga,mohon untuk di perbaiki atau di ganti .
matur suwun

Disposisi

Senin, 30 Oktober 2023 - 11:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 30 Oktober 2023 - 12:28 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Selasa, 07 November 2023 - 12:05 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1. Telah kami lakukan pengecekan ke lokasi aduan dan memang ditemukan adanya kabel udara tanpa selubung yang andongan nya saling berdekatan, sehingga apabila angin kencang atau burung yang hingga pada kabel tersebut dapat mengakibatkan kabel tersebut saling bersentuhan dan terjadi konsleting.

2. Andongan yang terlalu banyak tersebut di karenakan jarak antara tiang nomor 2 dan 3 jaraknya terlalu jauh (lebih dari 50 meter) dan dari tiang terakhir (tiang ke 3) sambungan rumah nya lebih dari 8 rumah.

3. Telah kami koordinasikan dengan PT. PLN (Persero) ULP Demak dan akan dilakukan pengecekan ke lokasi aduan. 

4. Kepada pelapor sudah disampaikan bahwa terkait perbaikan kabel udara tersebut selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh PT. PLN (Persero) ULP Demak dan apabila dikemudian hari terjadi gangguan listrik, pelapor dapat melaporkan kejadiannya melalui PLN Mobile.

Selesai

Selasa, 07 November 2023 - 12:06 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian infomasi yang dapat kami sampaikan 


terima kasih