Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG58989634
Rincian Aduan
LGIG58989634
kebetulan saya memiliki kios di pasar di daerah truko godong wilayh grobogan
awal saya beli kios senilai 120 jt baru 2 th saya miliki tanpa surat surat yg infonya kios dipasar tidak ada surat namun terlanjur
sekarang kios tersebut akan di renovasi dan pihak pasar beserta kepala desa memintaa uang senilai 50jt
jujur saya berat hati dengan lokasi dan jumalh yg terlalu besar untuk saya
saya tanya apakah tidak ada APBD untuk renovasi bongkar pasar ? infonya Ada namun APBD nilainya sangat kecil hanya 200jt an jd tidak cukup
kemudian saya tanyaa renovasii kios ukuran kecil apakah memakan biaya 50jt namun pihak pasar meng iyakan dan tanpa ada surat atau selembaran apapun ,
jika kami tidak menyetujui membayar nominal 50jt maka kios kami akan di oper alih atau dijual ke orang lain
tolong pak ditindak lanjutii
krn banyak sekali oknum dari kepala desa sampai dengan pihak pihak tidak bertanggung jwb
Topik
Disposisi
Rabu, 28 Mei 2025 - 07:54 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 28 Mei 2025 - 14:20 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Rabu, 28 Mei 2025 - 14:30 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Disperindag Grobogan
Progress
Rabu, 28 Mei 2025 - 14:35 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Kecamatan Godong
Progress
Rabu, 28 Mei 2025 - 18:16 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Kecamatan Karangrayung
Progress
Sabtu, 07 Juni 2025 - 07:12 WIBKabupaten Grobogan
Selesai
Sabtu, 07 Juni 2025 - 07:13 WIBKabupaten Grobogan