Lapor min, kondisi bakar-bakar pagi ini (24 Agustus) di Kampung Gribig dekat Kalialang yang dulu pernah saya laporkan, padahal dari hasil laporan saya yang dulu sudah diksh plang dan tanda dilarang buang dan bakar sampah di lokasi tersebut, dan terdapat ancaman pidana. Tapi tiap pagi masih begitu dan subuh tadi ini asap cukup tebal. Mungkin dipikir nggak sampai ke rumah rumah kami, tapi bau asapnya sampai ke rumah rumah kami. Dan secara aturan, kegiatan tersebut dilarang dan ada ancaman pidananya. Mohon solusinya min 🙏🏻🙏🏻🙏🏻
Terima kasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG58581793
Disposisi
Senin, 24 Agustus 2026 - 09:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Senin, 24 Agustus 2026 - 10:48 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS LINGKUNGAN HIDUP
- KECAMATAN GUNUNGPATI
- SATPOL PP
Progress
Senin, 24 Agustus 2026 - 10:54 WIBKota Semarang
Terima kasih kak untuk update informasinya, kami sampaikan ke pimpinan untuk dapat segera melakukan kembli tindakan yang lebih tegas atas masalah ini
Selesai
Senin, 31 Agustus 2026 - 11:13 WIBKota Semarang
menindak lanjuti aduan Lapor Semar perihal pembakaran sampah di Kalialang yang asapnya mengganggu warga.
Berkoordinasi dengan Kelurahan Sadeng
Hasil :
Keterangan dari Kelurahan aduan tersebut sudah ditindaklanjuti.
Info dari Babinsa itu merupakan sisa pembakaran sampah yang sebelumnya dikarenakan jumlah sampah yang dibakar banyak jadi ada sisa api yang di bawah sehingga mengeluarkan banyak asap.
Dari Kelurahan sudah memberikan sosialisasi dan teguran kepada warga supaya tidak melakukan pembakaran sampah lagi.
Demikian laporan dari kami.