Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG58581793

Rincian Aduan

LGIG58581793

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
24 Aug 2026
0 ditandai
Lapor min, kondisi bakar-bakar pagi ini (24 Agustus) di Kampung Gribig dekat Kalialang yang dulu pernah saya laporkan, padahal dari hasil laporan saya yang dulu sudah diksh plang dan tanda dilarang buang dan bakar sampah di lokasi tersebut, dan terdapat ancaman pidana. Tapi tiap pagi masih begitu dan subuh tadi ini asap cukup tebal. Mungkin dipikir nggak sampai ke rumah rumah kami, tapi bau asapnya sampai ke rumah rumah kami. Dan secara aturan, kegiatan tersebut dilarang dan ada ancaman pidananya. Mohon solusinya min 🙏🏻🙏🏻🙏🏻
Terima kasih

Disposisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS LINGKUNGAN HIDUP - KECAMATAN GUNUNGPATI - SATPOL PP

Progress

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Kota Semarang

Terima kasih kak untuk update informasinya, kami sampaikan ke pimpinan untuk dapat segera melakukan kembli tindakan yang lebih tegas atas masalah ini

Selesai

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kota Semarang

menindak lanjuti aduan Lapor Semar perihal pembakaran sampah di Kalialang yang asapnya mengganggu warga. Berkoordinasi dengan Kelurahan Sadeng Hasil : Keterangan dari Kelurahan aduan tersebut sudah ditindaklanjuti. Info dari Babinsa itu merupakan sisa pembakaran sampah yang sebelumnya dikarenakan jumlah sampah yang dibakar banyak jadi ada sisa api yang di bawah sehingga mengeluarkan banyak asap. Dari Kelurahan sudah memberikan sosialisasi dan teguran kepada warga supaya tidak melakukan pembakaran sampah lagi. Demikian laporan dari kami.