Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG58581727
KABUPATEN SRAGEN, 22 Aug 2022
kami warga kios renteng sudah menempati kios yang kami tempati ini selama kurang lebih 45th,tiba-tiba akan direlokasi secara sepihak oleh pemkab sragen tanpa ada pemberitahuan dari awal.singkat cerita kami yang mendengar desas desus dari masyarakat sekitar dan bukan dari pemkab langsung bahwa warga kios renteng akan direlokasi menjadi satu lokasi dengan pasar nglangon dan pasar joko tingkir padahal kios kami ini bukan bagian dari pasar melainkan warga penduduk kios renteng yang berKTP dan berKK resmi sebagai warga kios renteng nglangon rt 03 rw 04 kelurahan karang tengah kab.sragen.padahal dulu kami mendaftar kios melalui kelurahan karanv tengah sragen dan sampai sekarang kwitansinya masih ada dan membangun kios itu secara mandiri,sedangkan kios pasar itu dibangunkan oleh pemerintah dan kami juga tertib membayar PBB sampai sekarang.singkat cerita kami sudah mengajukan audensi kepada DPR untuk mempertemukan kami dengan Bupati tapi Bupati tidak bisa hadir dan mewakilkan, kepada sekda sragen yang tidak punya wewenang untuk menjawab dan mengurusi masalah ini dan pak sekda menjawab secara sepihak tidak mau mendengarkan bagaimana riwayat terbentuknya kios renteng rt 04 rw 03 dan hanya mengucapkan itu kesalahan pemimpin2 terdahulu tanpa mau mencari solusi terbaik untuk kami dan hanya mengucapakan "mikul duwur mendem jero" padahal kami ini korban dari birokrasi terdahulu dan kami sudah mengajukan audensi ke DPR yg ke 2 dan ke 3 u tuk bertemu dg bupati secara langsung tapi ditolak. anehnya kami bertanya kepada DPR langsung selaku wakil kami tentang ukuran relokasi untuk warga kios renteng DPR menjawab tidak tau padahal proyek sudah berjalan dan ditanda tangani oleh DPR.demekian kronologinya.mohon bila ada kata yamg kurang pas.kami hanya rakyat kecil yang binggung untuk mencari keadilan. #lokasi kelurahan karang tengah, kami mohon kpd bpk gubernur ganjar pranowo,untuk bisa membantu kami rakyat kecil.untuk mncari keadilan,,,kami mohon dengan hormat pak ganjar pranowo.bisa datang kesragen,dan mencarikan keadilan buat kami.matur sembah nuwun.
Disposisi
Senin, 22 Agustus 2022 - 13:11 WIB
Verifikasi
Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:35 WIB
Kabupaten Sragen
Progress
Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:48 WIB
Kabupaten Sragen
Selesai
Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:48 WIB
Kabupaten Sragen