Rincian Aduan : LGIG58282105

Selesai Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 26 Mar 2021

Selamat siang Pak Ganjar, Gubernurku. Saya tempo hari pengajuan proses balik nama kendaraan roda empat dr Jakarta ke Karanganyar. Surat mutasi keluar dr Samsat Jakarta sudah lengkap, lalu saya pengajuan ke Samsat Karanganyar. Ketika proses di Samsat Karanganyar, katanya berkas saya belum lengkap dan harus pengajuan surat rekomendasi ke Samsat Jawa Tengah. Apakah memang seperti ini prosesnya ya pak. Padahal kan dari Jakarta sdh lengkap, tidak ada kendala. Selain itu memang masih ada bbrp oknum petugas yang "memperlancar" proses surat keterangan kendaraan selama proses balik nama. Tentunya dgn meminta pembayaran tanpa kuitansi. Demikian pak, salah satu keluhan yang ingin saya sampaikan ke Pak Gubernur demi kemajuan, kebaikan bersama khususnya di Propinsi Jawa Tengah. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 26 Maret 2021 - 07:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 29 Maret 2021 - 09:05 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

laporan kami terima

Progress

Senin, 29 Maret 2021 - 09:05 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

kami kordinasikan dengan Samsat Terkait

Selesai

Jumat, 09 April 2021 - 09:42 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Terimakasih atas atensi anda dalam mengamati proses pelayanan SAMSAT Karanganyar, Kami akan menindaklanjuti laporan anda melalui Evaluasi dan pembinaan atas Staf kami dan akan berkoordinasi bila dilakukan Oleh Oknum instansi terkait. Terimakasih