Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG58113297
KABUPATEN PEKALONGAN, 27 Feb 2023
Min mau melaporkan perihal data Bantuan BLT tepatnya di tahun kemarin,jadi kronologi singkatnya setelah para penerima BLT selesai mengambil bantuan Di kantor pos sebut saja oknum dari desa door to door meminta iuran kepada warga yg dapat BLT itu min sbesar 200 ribu. Dan kejadian sebelumnya juga seperti itu min penerima BLT juga di mintai uang dengan alasan untuk di berikan kepada yang belum menerima bantuan BLT min...mohon maaf min baru berani melaporkan krena kejadian seperti ini di desa saya sudah terjadi beberapa tahun terakhir di setiap ada penerimaan BLT,saya cuma kasian min sama warga yang seharusnya terbantu dengan bantuan tersebut malah dengan adanya BLT ini d manfaatkan oknum perangkat desa min Desa watugajah,kec.kesesi,kab.pekalongan
Disposisi
Senin, 27 Februari 2023 - 11:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 Februari 2023 - 14:47 WIB
Kabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Kesesi untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Watugajah. terima kasih
Progress
Senin, 27 Februari 2023 - 14:47 WIB
Kabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Kesei untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Watugajah. terima kasih
Progress
Selasa, 28 Februari 2023 - 08:49 WIB
Kabupaten Pekalongan
Pihak Kecamatan sudah berkoordinasi dengan Pemdes Watugajah dan hari ini akan diadakan Rapat oleh Bp Kades dan Perangkat Desa. terima kasih
Selesai
Rabu, 01 Maret 2023 - 08:54 WIB
Kabupaten Pekalongan
Menanggapi aduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal LaporGub Tanggal 27 Februari 2023. Dengan ini kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut :
1. Dalam setiap kegiatan yang mengikut sertakan seluruh masayarakat Desa Watugajah, pemerintah desa selalu melaksanakan Musyawarah Desa untuk membahas dan rnenyepakati hal-hal yang berkaitan dcngan seluruh aspek kegiatan tersebut.
2. Pada tanggal 22 Juli 2022, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Panitia Peringatan Legenonan Tahun 2023 (SK Kepala Desa terlampir).
3. Pada Musyawarah Desa yang sama (poin 2), di sepakati bahwa untuk Peringatan Legenonan Tahun 2023 di Desa Watugajah akan menyelenggarakan pagelaran wayang kulit, dengan somber anggaran dari APBDcs Watugajah dan swadaya (iuran) masyaralcat, yang kemudian disepakati bahwa seluruh Rumah di Desa Watugajah di bebankan iuran sebesar Rp. 200.000,- untuk menyelenggarakan pagelaran wayang kulit tersebut tanpa pengecualian terhadap golongan keluarga apapun. (BA Musdes Terlampir).
4. Pada Musyawarah Desa yang sama (poin 2), di sepakati bahwa segala teknis pelaksanaan kegiatan Peringatan Legenonan Tahun 2023 di Desa Watugajah, mulai dari teknis penarikan iuran sampai dengan pelaksanaan kegiatan, sepenuhnya diserahkan kepada Patina Peringatan Legenonan Tahun 2023. (BA Musdes Terlampir).
5. Selama penyaluran BLT Desa / Pusat selalu disalurkan secara penuh kepada KPM tanpa potongan apapun oleh pemerintah desa atau lembaga desa.
6. Kemungkinan besar telah terjadi miskomunikasi yang berkembang di masyarakat, karena secara kebetulan terlaksana secara bersamaan/berdekatan antara pembagian BLT Pusat/Desa dengan jadwal penarilcan iuran Peringatan Legenonan Tahun 2023.
7. Adapun hal-hal yang disampaikan dalam aduan diatas adalah TIDAK BENAR dan terkesan menyudutkan salah satu pihak.
Demikian klurifikasi ini kami sampaikan dengan sebenar-benamya, semoga dapat menjadi pemahaman dan pengetahuan bersama. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besamya. (PEMDES WATUGAJAH)
Aduan selesai dan ditutup