Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG58080642

Rincian Aduan

LGIG58080642

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
27 Feb 2023
0 ditandai
Kami warga Srumbung Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang resah dengan panambangan ilegal di Lereng Merapi yang menggunakan alat berat dan tak ber ijin, kalau ditanyakan Kab. Jawaban penambangan yang menerbitkan Propinsi. Suadah demo 2 x di area tambang sempat berhenti juga tapi mulai senin bermain lagi. Dan rencana besuk warga mau doa bersama ke Polresta Magelang. Ini sekedar pemberitahuan ada tindak lanjut dair pemerintah atau tidak yang penting masyarkat menyapaikan aspirasi. Jalan rusak juga keresahan yang paling besar dampaknya air sulit di musim kemarau, dan kalau hujan lebat berpotensi banjir di sumgai yang lama tidur dikeruk hulunya beberapa sungai jadi satu di hilir sungai kecil. Contohnya sungai Batang dahulu punya riwayat banjir besar berdampat di masyarakat Lereng merapi.

Disposisi

Senin, 27 Februari 2023 - 09:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 28 Februari 2023 - 08:37 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 02 Maret 2023 - 09:22 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan laporgub terkait kegiatan penambangan di Desa Kemiren Kec. Srumbung Kab. Magelang, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 

1. Telah dilakukan inspeksi pada lokasi eks dusun ngori, Desa Kemiren, Kec. Srumbung Kab Magelang pada tanggal 11 januari 2023 2. telah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada pelaku/ operator yg diketahui dari hasil inpeksi pada poin 1 tersebut;

2. Polresta Magelang telah melakukan penindakan pada kegiatan penambangan ilegal di eks kaligesik dan sedang berproses penanganan pidananya dan pada tanggal 25 Februari 2023 juga telah dilakukan kegiatan penindakan dan penyitaan alat berat;

3. Pemprov Jawa Tengah membentuk tim terpadu penanganan penambangan ilegal yang melibatkan seluruh stackholder agar dapat menangani permasalahan lebih komprehensif;

4. Telah mengundang dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kemiren, Kec. Srumbung Kab. Magelang dalam rangka menghimbau turut serta mencegah dan memantau kegiatan penambangan ilegal di wilayahnya.  

Selesai

Kamis, 02 Maret 2023 - 09:22 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih